SELATPANJANG - Basri alias Bas bin Ahmad. 31 tahun, warga Jalan Lalang, RT 008, RW 004, Desa Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, diringkus Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti, setelah mencuri di dua lokasi berbeda di Kota Selatpanjang, Rabu 7 Februari 2018.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin, Kamis 8 Februari 2018 kepada wartawan mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan menjual barang hasil curiannya di Pasar Sandang Pangan, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dua TKP aksi pencurian pelaku, jelasnya, yakni di rumah pelapor bernama Ismail, 22 tahun, di Jalan Ibrahim RT 001 RW 006 Kelurahan Selatpanjang Barat, dan di rumah pelapor Zainal Arifin, 24 tahun, di Jalan Ibrahim RT 002 RW 006, Selatpanjang Barat.
Di rumah pelapor Ismail, diketahui sekira pukul 06.00 WIB, sebuah handphone merek Asus Z Fhone C warna Hitam yang diletakkan di meja televisi rumah telah hilang. Dalam dompet orang tua pelapor yang terjatuh dari celana di kamarnya juga tidak ditemukan lagi uang 150 ribu rupiah, sehingga korban mengalami kerugian material sekira 700 ribu rupiah.
Sedangkan di TKP rumah pelapor Zainal Arifin, diketahui sekira pukul 05.45 WIB, handphone yang terletak di samping kasur pelapor merek XIOMI 4 A warna hitam juga dilaporkan hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian material lebih kurang 1,8 juta rupiah.
Setelah mengalami peristiwa tersebut, para korban langsung melapor kepada aparat Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim di pimpin Kanit 1 Tipidum IPDA Azhari SH mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang.
"Tersangka diamankan saat akan menjual 2 (dua) unit handphone yang diduga dari hasil pencurian di dua TKP rumah, di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres," jelasnya. (san)
Mencuri di Meranti, Warga Siak Diringkus Polisi
Redaksi
Kamis, 08 Februari 2018 - 11:14:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexAsisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
Sekda Bambang Ikut Meresmikan KC Bank Panin Selatpanjang
Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum