SELATPANJANG - Basri alias Bas bin Ahmad. 31 tahun, warga Jalan Lalang, RT 008, RW 004, Desa Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, diringkus Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti, setelah mencuri di dua lokasi berbeda di Kota Selatpanjang, Rabu 7 Februari 2018.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin, Kamis 8 Februari 2018 kepada wartawan mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan menjual barang hasil curiannya di Pasar Sandang Pangan, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dua TKP aksi pencurian pelaku, jelasnya, yakni di rumah pelapor bernama Ismail, 22 tahun, di Jalan Ibrahim RT 001 RW 006 Kelurahan Selatpanjang Barat, dan di rumah pelapor Zainal Arifin, 24 tahun, di Jalan Ibrahim RT 002 RW 006, Selatpanjang Barat.
Di rumah pelapor Ismail, diketahui sekira pukul 06.00 WIB, sebuah handphone merek Asus Z Fhone C warna Hitam yang diletakkan di meja televisi rumah telah hilang. Dalam dompet orang tua pelapor yang terjatuh dari celana di kamarnya juga tidak ditemukan lagi uang 150 ribu rupiah, sehingga korban mengalami kerugian material sekira 700 ribu rupiah.
Sedangkan di TKP rumah pelapor Zainal Arifin, diketahui sekira pukul 05.45 WIB, handphone yang terletak di samping kasur pelapor merek XIOMI 4 A warna hitam juga dilaporkan hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian material lebih kurang 1,8 juta rupiah.
Setelah mengalami peristiwa tersebut, para korban langsung melapor kepada aparat Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim di pimpin Kanit 1 Tipidum IPDA Azhari SH mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang.
"Tersangka diamankan saat akan menjual 2 (dua) unit handphone yang diduga dari hasil pencurian di dua TKP rumah, di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres," jelasnya. (san)
Mencuri di Meranti, Warga Siak Diringkus Polisi
Redaksi
Kamis, 08 Februari 2018 - 11:14:00 WIB
tersangka pencurian
Pilihan Redaksi
IndexDidominasi Konsultasi, 27 Pekerja di Riau Adukan Nasib THR ke Dinas Tenaga Kerja
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat untuk Bersyukur dan Berpikir Positif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
Ahad, 15 Maret 2026 - 15:13:32 Wib Hukum
Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro Diperiksa Divpropam Terkait Dugaan Pemerasan
Ahad, 15 Maret 2026 - 14:48:46 Wib Hukum
Terjaring OTT KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pungutan THR untuk Forkopimda
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:17:40 Wib Hukum
Korupsi Kuota Haji: Yaqut Tarik Fee Rp 42,2 Juta hingga Coba Kondisikan Pansus DPR
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:24:26 Wib Hukum

.jpg)