Dukung Kebijakan Kemenkes, RSUD Arifin Achmad Perkuat Kompetensi 24 Layanan Kesehatan

Dukung Kebijakan Kemenkes, RSUD Arifin Achmad Perkuat Kompetensi 24 Layanan Kesehatan

JURNALMADANI – RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut kini tengah mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem klasifikasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan yang berbasis pada kompetensi layanan.

Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, mengungkapkan bahwa saat ini RSUD Arifin Achmad masih berstatus sebagai rumah sakit kelas A. Namun ke depan, sistem pengelompokan rumah sakit tidak lagi didasarkan pada kelas A, B, C, atau D, melainkan mengacu pada kemampuan dan kompetensi layanan yang dimiliki masing-masing rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Yusi saat memaparkan rencana pengembangan layanan RSUD Arifin Achmad dalam forum konsultasi publik yang digelar di ruang serba guna RSUD Arifin Achmad, Senin (9/2/2026).

Menurut Yusi, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 24 jenis kompetensi layanan yang ada di RSUD Arifin Achmad, sebagian layanan telah menunjukkan capaian yang cukup baik. 

Dari total kompetensi tersebut, sebanyak tujuh jenis layanan telah mencapai strata utama, tujuh jenis layanan berada pada strata madya, empat jenis layanan masih berada pada strata dasar, dan tiga jenis layanan lainnya dinyatakan belum memenuhi standar kompetensi.

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun strategi pengembangan layanan ke depan. 

RSUD Arifin Achmad, kata Yusi, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh kompetensi layanan dapat memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Pengembangan layanan pada 24 kompetensi ini masih memerlukan penguatan, terutama pada aspek sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan,” ujar Yusi saat forum konsultasi publik yang digelar di ruang serba guna RSUD Arifin Achmad, Senin (9/2/2026).

Yusi menambahkan, penguatan kompetensi layanan menjadi langkah penting agar RSUD Arifin Achmad dapat tetap menjadi rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau sekaligus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. 

"Melalui forum konsultasi publik tersebut, pihak rumah sakit membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan," katanya. (mcr)

Berita Lainnya

Index