JURNALMADANI - Jumlah pengguna layanan jasa pembiayaan kredit barang multiguna di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) LKD Bersabar Mandiri, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengalami peningkatan.
Direktur Unit Perdagangan Barang dan Jasa pada BUMDESMA LKD Bersabar Mandiri, Muhammad Khairun Nizam, S.Pt, kepada jurnalmadani.com mengungkapkan, sejak layanan jasa pembiayaan kredit barang itu dibuka bulan november 2025 lalu, hingga hari ini sudah tercatat sebanyak 36 debitur atau pemanfaat.
"Sudah berjalan kurang lebih 81 hari sejak 24 November 2025 lalu. Hingga hari ini sudah tercatat sebanyak 36 debitur atau pemanfaat jasa pembiayaan kredit barang," ungkap Nizam, Jumat 13 Februari 2026.

Nizam memprediksi, minat masyarakat untuk menggunakan jasa pembiayaan kredit barang di BUMDESMA Bersabar Mandiri Kecamatan Tebingtinggi akan terus bertambah, terutama pada bulan Ramadan dalam waktu dekat.
"Prediksi kami, jumlah pemanfaat pada bulan ramadan akan terus bertambah, terutama bagi masyarakat yang ingin memiliki barang kebutuhan hari raya IdulFitri akan datang," ujarnya.
Unit Perdagangan Barang dan Jasa yang dipimpinnya, jelas Nizam, menjalankan prinsip layanan kredit barang dengan proses cepat, syarat mudah dan cicilan ringan bagi masyarakat kelas menengah kebawah yang sangat membutuhkan.
"Tentunya sesuai SOP layanan jasa yang sudah ditetapkan, kami akan memberikan layanan proses yang cepat, syarat yang mudah dan dengan cicilan ringan hanya 2,8 persen perbulan," jelas lulusan Fakultas Peternakan Universitas Andalas Padang ini.
Lebih lanjut pemuda asal Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi ini menjelaskan, terhadap debitur layanan jasa pembiayaan kredit barang itu tidak diberlakukan down payment (DP), namun mesti membayar angsuran pertama.
"Limit pembiayaan 10 juta rupiah, dimana periode pengembaliannya selama 3 bulan sampai 12 bulan. Hingga saat ini kami sudah melayani kebutuhan pembelian berbagai jenis barang, seperti barang elektronik, perabotan rumah tangga dan sepeda listrik," jelasnya.

Adapun syarat administrasi dan ketentuan calon pengguna jasa pembiayaan ini, terang Nizam, antara lain fotokopi KTP suami istri, KK, Buku Nikah (asli) dan bertempat tinggal di rumah pribadi di Kecamatan Tebingtinggi.
"Kami juga layani pemilik KTP yang belum atau tidak berstatus menikah dengan ketentuan syarat administrasi tambahan, seperti SK dari tempat kerja yang bersangkutan," terangnya.
Untuk lebih jelasnya tentang layanan jasa pembiayaan kredit barang ini, tambahnya, calon debitur dapat datang langsung ke Kantor BUMDESMA Bersabar Mandiri Kecamatan Tebingtinggi di Jalan Dorak Selatpanjang, atau menghubungi customer service 08216033983. (*)

.jpg)