Propam Temukan Fakta Kasat dan Kanit Resnarkoba Polres Torut Terima Setoran dari Bandar Sabu

Propam Temukan Fakta Kasat dan Kanit Resnarkoba Polres Torut Terima Setoran dari Bandar Sabu
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Zulham Effendy (merdeka.com)

JURNALMADANI - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar sidang etik terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE dan Kepala Unit II Narkoba Polres Torut, Aiptu N. Keduanya diduga menerima setoran dari bandar sabu berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Zulham Effendy menyampaikan bahwa proses sidang kode etik segera dilaksanakan setelah alat bukti dinilai mencukupi.

"Kita dalam waktu dekat akan sidangkan kode etik juga. Sudah kita jadwalkan, mudah-mudahan tidak ada pergeseran," ujarnya di Mapolda Sulsel, Rabu (4/3).

Pemeriksaan Awal Temukan Dugaan Aliran Dana

Zulham mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal menguatkan informasi masyarakat mengenai adanya aliran dana dari bandar sabu di wilayah Tana Toraja kepada oknum anggota kepolisian tersebut.

"Fakta itu ada, terkait uang itu ada. Nanti kita lihat buktinya," tuturnya.

Menurutnya, temuan tersebut tidak hanya berdasarkan pengakuan, tetapi juga didukung indikasi transaksi, baik melalui perbankan maupun secara tunai.

Dugaan praktik setoran itu terungkap setelah aparat menangkap seorang bandar sabu di Kabupaten Tana Toraja.

"Dia (bandar narkoba) bicara bahwasannya dia melakukan pengedaran juga di daerah Toraja Utara, karena ada kerja sama dengan oknum itu tadi," ucapnya.

Ia pun menegaskan akan menindak tegas anggota yang berhubungan dengan narkoba. (*)

Berita Lainnya

Index