JURNALMADANI - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT PLN (Persero) (PLN) untuk bertanggung jawab atas kembali terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut YLKI, gangguan yang berulang ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ketenagalistrikan nasional yang tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden teknis biasa.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar publik yang menopang aktivitas vital masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan publik, hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, setiap gangguan pasokan listrik dinilai langsung berdampak pada kualitas hidup dan kepastian hak konsumen.
“Pemadaman yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola pelayanan,” ujar Rio, Senin (22/6/2026).
YLKI juga menyoroti kewajiban kompensasi bagi konsumen terdampak sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut mereka, hak kompensasi seharusnya diberikan secara otomatis dan transparan tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat.
“Konsumen tidak boleh terus menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. Kompensasi harus diberikan otomatis,” tegasnya.
Lebih jauh, YLKI meminta agar Presiden Prabowo Subianto turut turun tangan memastikan ketahanan energi nasional menjadi prioritas strategis.
Negara, kata YLKI, tidak boleh hanya hadir saat krisis terjadi, tetapi juga harus mencegahnya melalui kebijakan yang kuat. (*)


.jpg)