Disdikbud Meranti Gelar Seminar Pemberdayaan Adat dan Budaya

Disdikbud Meranti Gelar Seminar Pemberdayaan Adat dan Budaya
Ketua DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Muzamil Baharudin, saat menyampaikan pemaparannya
MERANTI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Seminar Pemberdayaan Adat dan Komunitas Budaya se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Sport Center, Selatpanjang, mulai Rabu malam 12 September 2018 kemarin.
 
Kegiatan yang diikuti oleh para Camat, Ketua MKA dan DPH LAMR Kecamatan serta pengurus Forum Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Kepulauan Meranti itu, dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosdaner.
 
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Umum MKA LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, Ketua DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Muzamil Baharudin, Ketua MUI, Mustafa, Sekretaris MKA LAMR Meranti, Datuk Sudandri Jauzah dan Sekretaris DPH LAMR Meranti, Abdullah.
 
Seminar yang dilaksanakan selama dua hari itu bertujuan untuk Pemberdayaan Adat dan Komunitas Budaya se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Pada sesi kedua pada Kamis pagi 13 September 2018, Ketua DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Muzamil Baharudin sebagai narasumber menyampaikan konsep yang bertema Peran LAMR dalam Mewujudkan Masyarakat Madani.
 
Muzamil memaparkan, bahwa tugas, fungsi dan peran LAM akan bermuara kepada nilai-nilai religius yang akan melahirkan masyarakat yang madani (masyarakat yang beriman, berilmu dan menjunjung tinggi adat).
 
Menurutnya, masyarakat madani adalah konsep impian semua manusia, konsep yang dulu dipraktekkan oleh Rasulullah SAW saat memimpin Kota Madinah Al-Munawarah.
 
Dalam perjalanan sejarah, adat dan budaya melayu merupakan salah satu bagian dari syiar Agama Islam. Dulunya saudagar-saudagar dunia yang berdagang ke semenanjung Selat Malaka sangat mangagumi adat dan budaya melayu yang santun, lembut, menyejukan dan berintegritas.
 
"Sehingga pada akhirnya mereka ingin menjadi bagian dari melayu. Disinilah masuk syiar Islam. Karena untuk menjadi bagian dari melayu wajib beragama Islam," ungkapnya.
 
Untuk itu keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau memiliki peran menjaga nilai-nilai adat dan budaya melayu agar tetap lestari seiring perkembangan zaman. Penggalian, pemberdayaan dan pelestarian adat dan budaya menjadi tujan utama LAMR.
 
Datuk Seri Muzamil Baharudin berharap, kegiatan itu dapat dijadikan sarana yang tepat untuk bersilaturrahim dan membangun kekompakan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga adat dan budaya.
 
"Semoga keberadaan lembaga adat sebagai motor utama dalam menjaga dan melestarikan adat dapat manjadi lebih kuat hingga sampai ke tingkat Desa," harapnya. (red)

Berita Lainnya

Index