Sekda Rohil Imbau ASN Berpuasa

Sekda Rohil Imbau ASN Berpuasa
Sekda Rohil H Surya Arfan, Kejari Gaos Wicaksono Dan Dandim O321 Rohil Letkol INF Didik Efendi. F Amran
ROHIL - Puasa Ramadan 1440 H/2019 hanya tinggal menghitung hari. Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai negeri sipil dan pegawai honor  di lingkungan Pemkab Rohil diwajibkan dan disarankan untuk menjalankan ibadah puas di bulan Ramadan 1440 H/2019.  Sekretaris Daerah Pemkab Rohil H Surya Arfan mengatakan dan menegaskan tiap-tiap orang umat Islam wajib berpuasa. Demikian juga, kata Sekda, setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Rohil, juga wajib berpuasa. 
 
"Menjalankan ibadah puasa itu wajib bagi setiap umat  Islam. Jadi setiap ASN yang bersama Islam wajib berpuasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Rohil H Surya Arfan, Kamis, 2 Mei 2019, di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Rohil. 
 
Sekda H Surya Arfan kemudian mengutip surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi:  "Ya ayyuhal-lazina amanu kutiba ‘alaikumus-siyamu kama kutiba ‘alal-lazina min qublikum la’allakum tattaqun”. "Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa".  Jadi ASN yang bertaqwa itu, adalah ASN yang menjalankan ibadah puasa," jelas Sekda. 
 
Sementara mengenai jadwal kerja ASN Pemkab Rohil selama bulan Ramadan 1440 H/2019, kata Sekda, sebelum Ramadan sudah disusun dan diumumkan. "Insya Allah, jadwal kerja ASN selama Ramadan segera kita susun. Jadwal kerja ASN Pemkab Rohil pada Ramadan ini mungkunnakan sama dengan jadwal Ramadan tahun lalu," pungkas Sekda. (Amran)  

Berita Lainnya

Index