Dua Orang Terjaring Razia Masker di Pelabuhan Penyeberangan Semukut

Dua Orang Terjaring Razia Masker di Pelabuhan Penyeberangan Semukut
Operasi yustisi yang digelar tim gabungan di pelabuhan penyeberangan Desa Semukut
MERANTI - Dua orang warga berinisial Az dan Zu terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan di pelabuhan penyeberangan Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Rabu (11/11/2020) pagi.
 
Kedua pria itu terjaring oleh personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di daerah setempat karena tidak memakai masker. Keduanya dijatuhi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
 
Setelah menjalani sanksi, mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, kemudian diberikan masker gratis.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, operasi digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
 
"Kita memberikan pemahaman tentang adaptasi kebiasaan baru. Yaitu, masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi COVID-19, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta sering mencuci tangan dengan sabun," ujar Simamora.
 
Operasi dimulai pukul 09.00 hingga 10.00 waktu setempat. Imbauan dan teguran disampaikan secara persuasif kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan helm, serta menjelaskan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
 
"Mari kita dukung program pemerintah demi meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Meranti," ajak Kapolsek. (rls)

Berita Lainnya

Index