Masalah Status Lahan Pasar Modern Selatpanjang Belum Tuntas

Masalah Status Lahan Pasar Modern Selatpanjang Belum Tuntas
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, saat memimpin rapat revitalisasi Pasar Modern Selatpanjang

SELATPANJANG - Meski sudah dibangun dan difungsikan, namun status lahan tempat berdirinya Pasar Modern Selatpanjang masih bermasalah, karena terbentur pada pola kerjasama yang belum putus dengan pihak PT. Pelindo (persero) selaku pemilik lahan.

Hal itu terungkap dalam laporan Kepala Dinas Perindagkop UKM Kepulauan Meranti, M Azza Faroni, saat rapat tentang revitalisasi Pasar Modern Selatpanjang, yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, kemarin.

Hadir dalam rapat itu, Asisten II Setdakab Meranti, Syamsuddin, Staf Ahli Bupati, Said Asmarudin, Kadis Perindagkop UKM, Azza Fahroni, Kadis LHK, Hendra Putra, Kakan Satpol PP, Joko SS, Kabag Humas dan Protokol Helfandi, Kabag Perekonomian dan SDA Agusyanto, perwakilan Dinas PU dan lainnya.

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu. Rapat membahas berbagai kendala dan strategi Pemda dalam mewujudkan pasar modern yang layak untuk masyarakat, yang memerlukan sinergi antara OPD terkait sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Kadis Perindagkop UKM, Azza Fahroni memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi, meliputi, pertama status lahan dimana kondisi terakhir berdasarkan koodinasi dengan pihak PT. Pelindo selaku pemilik, masih terbentur pada pola kerjasama yang belum putus.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Disperindagkop UKM Meranti berencana akan membentuk tim yang melibatkan Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, sehingga semua pihak mengetahui masalah yang dihadapi dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Terkait hal itu pula, Disperindagkop UKM juga melakukann konsultasi dengan BPKP, apakah lahan milik Pelindo itu bisa diganti rugi atau tidak, hasilnya BPKP menyarankan pola kerjasama dengan Pelindo melalui BUMD.

"Namun jika pola kerjasama menggunakan BUMD diterapkan, Pemda harus lebih dulu melakukan serah terima yang disetujui oleh DPRD karena nilai fisik pasar modern melebihi 5 Miliar rupiah," ungkapnya.

Kedua, manyangkut fisik pasar, meski tahun 2017 lalu telah dilakukan Base Jalan, namun sejauh ini belum difungsikan. Kemudian masalah fisik lainnya, yakni runtuhnya plafon serta lantai keramik dan WC yang rusak, namun masalah itu diharapkan tuntas tahun ini.

"Disperindagkop UKM tahun ini telah menganggarkan dana untuk merapikan pasar mulai dari Base Jalan, Parkiran, pembenahan WC dan lantai," ujarnya.

Terakhir, menyangkut pengamanan dan kebersihan pasar yang belum maksimal, padahal Pemda telah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk hal itu. Kondisi saat ini masih banyak sampah yang berserakan dan hilangnya sejumlah aset dilokasi pasar.

Menanggapi masalah itu, Bupati cukup menyesalkan karena dana yang dikeluarkan Pemda cukup besar terkesan habis sia sia. Untuk itu Bupati memerintahkan kepada OPD terkait segera melakukan pembenahan secara menyeluruh khusus menangani masalah sampah dan keamanan ini.

Selain itu, Bupati meminta dilakukan pembinaan kepada para pedagang pasar sehingga pedagang dan petugas kebersihan dapat sama-sama menjaga kebersihan lingkungan pasar. Bahkan Bupati meminta pemberian sanksi kepada pedagang yang masih membandel.

Bupati berharap dengan difungsikannya Pasar Modern itu, pasar yang ada di Meranti khususnya di Selatpanjang lebih tertata dengan rapi. Seperti diketahui kondisi saat ini telah banyak muncul pasar-pasar ilegal diantaranya di Alah Air, Sungai Juling dan lainnya.

"Kita berharap kedepan pedagang yang berjualan dipasar ilegal ini dapat masuk ke pasar modern sehingga lebih tertata dengan baik," harap Bupati.

Agar revitalisasi pasar berjalan sesuai dengan harapan, Bupati meminta OPD terkait untuk membuat masterplan, baik dari fisik hingga pengelolaan pasar, Bupati menunjuk Asisten II Setdakab Syamsuddin sebagai Ketua tim khusus dalam rangka mengelolaan pasar.

"Kegiatan ini akan kita jadikan program prioritas, semoga pasar modern dapat menjadi pasar yang layak bagi penjual dan pembeli," jelas Bupati Irwan mengakhiri. (rls/san)

Berita Lainnya

Index