Polres Meranti Bersama Masyarakat: Edukasi Warga Cara Daftar Perlinsos

Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:11:00 WIB

JURNALMADANI – Polres Kepulauan Meranti terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kali ini, kegiatan menyasar warga Jalan Ibrahim, Kampung Baru, Selatpanjang, dengan diikuti sekitar 80 warga yang antusias mengikuti penjelasan terkait proses pendaftaran program tersebut.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana interaktif. Personel Polres Kepulauan Meranti memberikan penjelasan sekaligus membantu warga memahami pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data administrasi sebagai bagian dari proses pendaftaran Perlinsos.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Iskandar Novianto, Selasa (13/10/2026), mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai program Perlindungan Sosial.

Menurutnya, pemahaman terhadap persyaratan administrasi sangat penting agar masyarakat dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada hari ini, kami melaksanakan sosialisasi Perlinsos kepada masyarakat Jalan Ibrahim, Kampung Baru, Kota Selatpanjang. Kami berharap masyarakat dapat memahami informasi yang disampaikan serta mempersiapkan data yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik,” ujar IPTU Iskandar, menyampaikan pesan Kapolres.

 

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, data rekening listrik dari PLN, serta informasi rekening bank apabila dipersyaratkan dalam mekanisme pendaftaran.

Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar memastikan data yang disampaikan benar, sesuai dokumen resmi, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Warga diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait proses pendaftaran maupun persyaratan program Perlinsos.

 

IPTU Iskandar menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mencakup edukasi dan pendampingan informasi yang dibutuhkan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Perlinsos dengan mengikuti prosedur resmi. Semoga proses pendaftaran dapat berjalan dengan cepat, lancar, dan sesuai ketentuan. Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat karena polisi adalah mitra masyarakat,” ungkapnya.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Meranti IPTU Iskandar Novianto, didampingi Kasat Binmas IPTU Roni, S.H., KBO Intel IPTU Mada Surya, serta personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas Kota Selatpanjang.

Antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Perlindungan Sosial, khususnya terkait persyaratan administrasi dan mekanisme pendaftaran yang berlaku.

 

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat.

Penyampaian informasi yang tepat dan mudah dipahami diharapkan dapat membantu warga mengakses informasi pelayanan sosial secara lebih tertib, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)

Terkini