Pemkab Meranti Siapkan Lahan 9.000 Meter Persegi untuk Rusun Polres, Target Dibangun 2027

Pemkab Meranti Siapkan Lahan 9.000 Meter Persegi untuk Rusun Polres, Target Dibangun 2027

JURNALMADANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyiapkan lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi atau hampir satu hektare untuk mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi personel Polres Kepulauan Meranti.

Pembangunan hunian tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada 2027 setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III serta Polres Kepulauan Meranti di Ruang Rupatama Lantai II Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/2026).

 

Rapat koordinasi itu membahas rencana pengusulan pembangunan rusun atau rumah khusus bagi personel kepolisian, termasuk kesiapan lahan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk mendukung realisasi program tersebut.

Turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., Kepala BP3KP Sumatera III Iswanto, perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH), Plt. Kepala Diskominfotik Kepulauan Meranti Sukri, S.E., serta Kabag Hukum.

Bupati Asmar menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung rencana pembangunan rusun tersebut, salah satunya melalui penyediaan lahan di sekitar kawasan Mapolres.

 

Menurutnya, lahan seluas kurang lebih 9.000 meter persegi itu sebelumnya direncanakan untuk kebutuhan instansi lain. Namun, pemerintah daerah akan mengupayakan penyesuaian peruntukannya agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian personel Polres.

“Insya Allah, Pak Kapolres, segera kita berikan yang diminta oleh Polres. Diperkirakan sekitar 9.000 meter persegi, kurang sedikit dari satu hektare,” kata Asmar.

Ia menilai, keberadaan rusun nantinya tidak hanya membantu personel kepolisian memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga dapat mendukung kenyamanan anggota dalam menjalankan tugas, terutama bagi personel yang harus melaksanakan piket dan tugas pelayanan masyarakat.

Asmar berharap rencana tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pengecekan kembali lokasi serta pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan.

“Kita cek ulang lokasinya. Mudah-mudahan secepatnya akan dibangun,” ujarnya.

Pemkab Juga Usulkan Rusun untuk ASN

Selain mendukung pembangunan rusun bagi personel Polres, Bupati Asmar turut menyampaikan harapan agar program serupa dapat dikembangkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Menurutnya, penyediaan hunian melalui program pemerintah pusat dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pegawai memperoleh tempat tinggal yang layak.

“Kami juga sebagai pegawai, saya sebagai bupati, minta juga rumah susun untuk pegawai kami. Kami persiapkan lahannya,” ungkap Asmar.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menjajaki program perumahan lainnya sesuai ketentuan, ketersediaan anggaran, dan persyaratan teknis yang berlaku.

50–60 Persen Personel Belum Memiliki Rumah Sendiri

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita mengungkapkan bahwa kebutuhan hunian bagi personelnya masih cukup mendesak.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sekitar 50 hingga 60 persen personel Polres Kepulauan Meranti belum memiliki rumah sendiri.

 

Sebagian anggota masih tinggal di rumah sewa, sedangkan sebagian lainnya yang berasal dari daerah setempat tinggal bersama orang tua.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan pemerintah dalam penyediaan hunian bagi personel kepolisian yang bertugas di wilayah Kepulauan Meranti.

“Harapannya, kami mendapatkan bantuan, baik nanti mungkin berupa rumah khusus ataupun rumah susun, mudah-mudahan secara bertahap,” kata Gede.

Ia berharap sinergi antara Polres, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dapat memperbesar peluang terealisasinya pembangunan hunian tersebut.

Kapolres juga menawarkan keterlibatan jajaran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan.

Langkah itu dapat dilakukan melalui pengumpulan data dan dokumentasi kondisi rumah untuk membantu proses verifikasi calon penerima bantuan.

“Datanya masyarakat bisa kita datangkan, input data, verifikasi, sekaligus kita bisa foto rumah masyarakat tersebut. Siapa tahu memang layak mendapatkan bantuan dari teman-teman balai,” ujarnya.

 

Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu pemerintah memperoleh data lapangan yang lebih akurat sehingga program perumahan tepat sasaran.

Meranti Dapat Alokasi 997 Unit BSPS

Di sisi lain, Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Program tersebut mencakup pembangunan rumah susun bagi kelompok sasaran sesuai ketentuan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, ASN, serta personel TNI dan Polri. Selain itu, tersedia program peningkatan kualitas rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Iswanto menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi sebanyak 997 unit BSPS pada tahun 2026.

“Meranti nomor satu, sedikit lagi 1.000 unit,” kata Iswanto.

 

Secara keseluruhan, alokasi BSPS di Provinsi Riau pada tahun ini mencapai 7.046 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Ia mendorong Pemkab Kepulauan Meranti untuk terus mengoptimalkan pendataan calon penerima bantuan, termasuk melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

Dokumentasi kondisi rumah, baik bagian luar maupun bagian dalam, menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses verifikasi.

Iswanto juga menegaskan bahwa program bantuan perumahan tersebut tidak dipungut biaya dari masyarakat.

“Ini tidak ada pungutan biaya satu pun untuk masyarakat. Kalau ada tim kami yang memungut kepada masyarakat, silakan laporkan,” tegasnya.

Menurutnya, posisi Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya pemerataan pembangunan perumahan.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar program yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Lokasi Rusun di Gogok Darussalam

Berdasarkan informasi yang disampaikan, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan rusun berada di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, tidak jauh dari kawasan Mapolres Kepulauan Meranti saat ini.

 

Meski Pemkab telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan, realisasi pembangunan masih memerlukan tindak lanjut berupa verifikasi lokasi, kepastian status dan peruntukan lahan, pemenuhan dokumen administrasi, serta persyaratan teknis dari instansi terkait.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan koordinasi bersama BP3KP Sumatera III, rencana pembangunan rusun ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan hunian personel Polres Kepulauan Meranti sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. (*)

Berita Lainnya

Index