Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti Lakukan Olah TKP Kebakaran di Madrasah Al - Muhtadin

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:00:00 WIB

MERANTI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti melalui Tim Inafis melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran Bangunan Madrasah Al - Muhtadin Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (12/06/2025) pagi.

Tim Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang menghanguskan beberapa bangunan Madrasah Al Muhtadin yang terjadi Rabu sore kemarin. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa dugaan titik api berasal dari ruang Tata Usaha Madrasah Al- Muhtadi, lalu menjalar ke bangunan sebelah.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Roemin Putra, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan bagian penting dari upaya pengungkapan penyebab kebakaran secara menyeluruh.

“Belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran di bangunan Madrasah Al- Muhtadin tersebut. Kerugian material estimasi belum bisa ditaksir dan tidak ada korban jiwa,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam insiden tersebut, satu ruangan tata usaha dan bangunan lainnya mengalami kerusakan berat akibat dilalap api, tim Inafis bekerja secara detail dan sistematis untuk mendokumentasikan setiap bagian lokasi yang relevan dalam proses investigasi. Seluruh kegiatan identifikasi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau kepada seluruh pengelola Madrasah dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan potensi bahaya kebakaran, terutama pada musim panas saat ini. (Humas Polres Meranti)

Terkini