JURNALMADANI - Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius. Di tengah kondisi lahan yang masih kering, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan dan telah mendapat arahan dari Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Arahan tersebut menekankan agar jajaran kepolisian tidak hanya melakukan penindakan ketika api sudah muncul, tetapi aktif mencegah sejak dari tingkat desa.
"Masih ada masyarakat yang coba-coba buka lahan dengan membakar lahan," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Kapolda Riau meminta jajaran kepolisian menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bergerak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas.
Penyampaian imbauan diminta tidak hanya mengandalkan pertemuan resmi. Polisi dan unsur terkait didorong menyentuh masyarakat langsung melalui masjid, tempat ibadah, hingga pengeras suara yang tersedia pada kendaraan dinas.

Pesannya sederhana, tetapi harus disampaikan berulang: membuka lahan dengan cara membakar tidak lagi dibenarkan, terlebih kondisi cuaca masih berpotensi memicu kebakaran.
"Tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar karena kita masih kemarau dan El Nino yang belum selesai sehingga banyak lahan yang kering dan gampang terbakar," demikian arahan Kapolda Riau yang diteruskan kepada jajaran.

Namun, pendekatan pencegahan tidak berarti masyarakat yang hendak membuka lahan dibiarkan mencari cara sendiri. Kepolisian justru diminta membuka ruang pendampingan agar pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa memicu titik api.
"Kalau pun ada yang mau buka lahan agar menyampaikan izin ke kita untuk pendampingan atau dibantu dengan alat dalam pembukaan lahan oleh kita, jangan mereka buka lahan tanpa pengawasan," lanjut arahan tersebut.

Menurutnya, pengawasan di lapangan menjadi penting karena kebakaran yang bermula dari pembukaan lahan dapat dengan cepat merembet ketika kondisi vegetasi dan lahan dalam keadaan kering. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum aktivitas pembukaan lahan berlangsung.
Selain pencegahan, penindakan terhadap pelaku karhutla tetap menjadi bagian penting dari upaya menjaga wilayah Riau dari ancaman asap dan kebakaran. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Polres yang telah melakukan penindakan sekaligus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Terima kasih Polres-Polres yang sudah melakukan penindakan terhadap pelaku karhutla dan sosialisasi dengan toa dan di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya," ujarnya.

Di Kepulauan Meranti, arahan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya dilakukan ketika asap mulai terlihat. Kolaborasi aparat, pemerintah kecamatan hingga desa dan masyarakat menjadi benteng awal untuk mencegah lahan kering berubah menjadi titik api.
Kapolres Meranti menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama. Masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan membuka lahan menggunakan api.
"Jika menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau kondisi yang berpotensi memicu karhutla, warga dapat segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat," ingatnya. (Humas Polres Meranti)


.jpg)