Dukung Program Kapolda Riau

Polres Kepulauan Meranti Pusatkan Gerakan Riau CERAH Presisi di Desa Tenan

Polres Kepulauan Meranti Pusatkan Gerakan Riau CERAH Presisi di Desa Tenan
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K

JURNALMADANI – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mendukung program unggulan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, melalui gerakan Riau CERAH Presisi.

Untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan penghijauan tersebut akan dipusatkan di Desa Tenan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Program Riau CERAH Presisi mengusung semangat “Bersama Menjaga Riau, Bersama Menjaga Masa Depan” sebagai gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan Desa Tenan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program Riau CERAH Presisi di wilayah Meranti.

“Untuk kegiatan CERAH sekarang ini akan dipusatkan di Desa Tenan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Pelaksanaannya akan kita sampaikan. Setelah prakondisi, sekarang ini kita siapkan tanam sejenis pohon petai. Semoga ke depannya pohon petai nanti bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolres Meranti.

Menurutnya, penanaman pohon petai tidak hanya ditujukan untuk mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Pemilihan tanaman yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Dengan demikian, kegiatan penghijauan tidak berhenti pada proses penanaman, tetapi juga diarahkan agar tanaman dapat tumbuh, dirawat dan memberikan hasil yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Cegah, Rawat, Hijaukan

Riau CERAH Presisi merupakan gerakan yang mengedepankan tiga langkah utama, yakni Cegah, Rawat dan Hijaukan.

Cegah, dilakukan dengan mengedepankan data dan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya Karhutla maupun kerusakan lingkungan.

Rawat, diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga dan memelihara lingkungan yang telah dihijaukan.

 

Sementara Hijaukan, merupakan aksi nyata untuk memulihkan lingkungan melalui penanaman pohon dan penghijauan secara berkelanjutan.

Program tersebut menargetkan penanaman 1 juta pohon di wilayah Riau. Namun, keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan juga dari keberlanjutan pemeliharaan hingga tanaman tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat.

Bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, gerakan tersebut dinilai relevan dengan kondisi wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan menghadapi tantangan Karhutla.

Karena itu, upaya pencegahan melalui penghijauan dan pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem.

Polres Kepulauan Meranti melalui kegiatan yang dipusatkan di Desa Tenan berupaya menerjemahkan semangat Riau CERAH Presisi ke dalam aksi nyata di tingkat desa.

Penanaman pohon petai diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghijauan, tetapi juga menjadi investasi lingkungan dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat Desa Tenan pada masa mendatang.

Gerakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Bersama menjaga Riau hari ini, untuk memastikan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang. (*)

Berita Lainnya

Index