JURNALMADANI - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, mengatakan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional.
Oleh karena itu pemerintahan digital harus dibangun secara aman, tepercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi dan karakter ancaman siber yang terus berkembang," ujarnya, dalam kegiatan pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) organisasi sektor pemerintah dan pembangunan manusia, yang disiarkan melalui YouTube BSSN, Selasa (06/10/26).
Kepala BSSN melanjutkan, dalam sidang kabinet Paripurna 20 Juli tahun 2026 yang lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa digitalisasi di lingkungan pemerintahan adalah hal yang mutlak dilakukan.
Hal tersebut bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak lagi harus mengantri berjam-jam atau berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk memperoleh layanan publik.
Oleh karena itu menurut Nugroho Sulistyo Budi, ini merupakan satu penegasan yang harus dilaksanakan oleh seluruh entitas kelembagaan di lingkungan pemerintahan dan juga menjadi pedoman bagi para penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Digitalisasi adalah suatu era yang tidak bisa dihindari, dengan gitalisasi segala sesuatu bisa dilakukan by remote. Melalui digitalisasi hal-hal yang dulu dilakukan manual dan saat sekarang tidak mungkin lagi dilakukan secara manual," ujar dia.
Kepala BSSN berharap agar setiap Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya.
Nugroho mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset tersebut melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan standar keamanan khususnya penerapan prinsip Security by Design dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta Resilience by Architecture.
“Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nugroho.
Diketahui, penguatan kapabilitas TTIS difokuskan pada enam hal yaitu tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring. (mcr)


.jpg)