JAKARTA - Niat hati ingin punya pertahanan yang kuat, apa daya Indonesia malah tak mampu bayar satelit untuk mendukungnya.
Indonesia dilaporkan harus membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris. Hal tersebut dikarenakan pemerintah lalai dalam melakukan pembayaran pada satelit komunikasi yang dipinjamnya kepada Avanti.
Jika ditarik mundur ke belakang, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan meminjam satelit Artemis milik Avanti pada November 2016 lalu. Peminjaman tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada 123 derajat sebelah timur orbit Bumi.
Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Garuda-1, satelit Tanah Air berusia 15 tahun yang sudah tidak beroperasi sejak 2015.
Terkait dengan kegiatan peminjaman satelit itu, Indonesia setuju untuk membayar Avanti sebesar USD 30 juta. Uang tersebut digunakan untuk relokasi serta penggunaan satelit Artemis.
Akar masalah muncul saat pemerintah berhenti membayar setelah hanya memberikan Avanti uang senilai USD 13,2 juta, tak sampai setengah dari perjanjian antara keduanya.
Pasca tidak membayar selama berbulan-bulan, Avanti pun membawa pihak Kemenhan untuk menempuh jalur arbitrase pada Agustus tahun lalu.
Kemudian, sekitar dua bulan setelahnya, karena Indonesia tak kunjung melunasi utangnya, Avanti menyetop Artemis, yang sudah berusia 16 tahun, dalam mengorbit Bumi.
Selanjutnya, yang terbaru, panel arbitrator Inggris Raya meminta pihak Kemenhan untuk membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti. 31 Juli 2018 menjadi batas akhir bagi lembaga tersebut untuk melunasi utangnya, sebagaimana detikINET kutip dari Spacenews, Ahad 10 Juni 2018.
Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia melalui Kemenhan tidak melanjutkan pembayaran terkait dengan peminjaman satelit kepada Avanti. Jawabannya adalah lembaga tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya.
Kini, belajar dari kesalahan tersebut, ada baiknya Kemenhan mulai menyiapkan uangnya mulai dari sekarang. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berpotensi untuk kehilangan jatah satelit L-Band.
Dampaknya pun tak main-main, kemampuan pertahanan nasional menjadi taruhannya. Hal ini disebabkan fungsi dari satelit komunikasi L-band yang kerap digunakan untuk mengkoneksikan kapal-kapal di laut.
Fenomena ini pun juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. International Telecommunication Union Rules memutuskan bahwa Indonesia harus melengserkan jatah satelit tersebut jika masih belum digunakan selama tiga tahun. (red)
Lalai Bayar Sewa Satelit, Indonesia Didenda Rp 278 Miliar
Redaksi
Selasa, 12 Juni 2018 - 04:58:00 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Ahad, 13 Juli 2025 - 22:58:59 Wib Nasional
BMKG Peringatkan ''Musim Kemarau Basah'' Hingga Oktober 2025
Rabu, 09 Juli 2025 - 15:03:57 Wib Nasional
Mendagri Kembali Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Pahami Angka Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 07 Juli 2025 - 19:46:05 Wib Nasional