Paripurna DPRD Riau Batal, Fraksi Belum Terima Laporan Lanjutan Temuan BPK RI

Paripurna DPRD Riau Batal, Fraksi Belum Terima Laporan Lanjutan Temuan BPK RI
Gedung DPRD Provinsi Riau
PEKANBARU - Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan, Senin 25 Juni 2018 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (Panmum) Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di DPRD Riau batal dilaksanakan.
 
Hal itu dikarenakan delapan Fraksi di DPRD Provinsi Riau belum terima laporan terkait apakah temuan dari BPK RI terkait pemeriksaan sudah ditindaklanjuti atau belum.
 
Rapat Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi salah seorang Wakil Ketua, Sunaryo, setelah membuka rapat langsung 'dihujani' interupsi dari Anggota DPRD Riau yang menyebutkan rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Karena seluruh Fraksi yang ada belum menerima hasil pembahasan yang ditetapkan di Banmus antara Banggar dengan TAPD, terkait tindaklanjut temuan dari BPK RI dari pemeriksaan APBD 2017 yang dilakukan.
 
"Ketua, bagaimana bisa Panmum ini kita sampaikan sementara Fraksi, khususnya Fraksi Golkar belum menerima laporan hasil pembahasan yang dilakukan sesuai jadwal di Banmus oleh Banggar dan TAPD terhadap temuan BPK RI, apa sudah ditindaklanjuti atau belum," jelas Ketua Fraksi Partai Golkar, Supriyati dan setelah itu diikuti secara bergantian oleh Fraksi yang lain yaitu, Almainis (Fraksi PDI-P), Muhammad Adil (Fraksi Nasdem-Hanura), Asri Auzar (Fraksi Demokrat).
 
Mendapat interupsi, tidak dapat memberikan alasan yang 'memuaskan' seluruh Fraksi yang ada. Alhasil Rapat Paripurna diskor dan diadakan rapat dadakan antara Ketua Fraksi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau. Alhasil Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (Panmum) Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. (mcr)

Berita Lainnya

Index