Puskesmas di Kepulauan Meranti Akan Terapkan PPK–BLUD

Puskesmas di Kepulauan Meranti Akan Terapkan PPK–BLUD
Foto bersama
MERANTI – Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Pola itu diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan pegawai.
 
Hal itu terungkap saat acara penggalangan komitmen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Rabu 10 Oktober 2018.
 
Hadir pada kegiatan itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner, Kepala Bappeda, Mamun Murod, Kadis Kesehatan, Ruswita, Koordinator Pengawasan Akuntansi Negara BPKP Provinsi Riau, Lilit Sumarwanto, Direktur RSUD Meranti, Ria Sari, Kabag Hukum Setdakab Meranti, Sudandri, Kabag Ortal, Rika, Kasubid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD serta 10 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Penggalangan Komitmen BLUD Puskesmas di Kepulauan Meranti ditandai dengan penandatanganan Komitmen BLUD Dinas Kesehatan yang diawali oleh Asisten III Setdakab Meranti, Rosdaner, diikuti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda,  Kabag Hukum, Kabag Ortal, Direktur RSUD dan lainnya.
 
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr. Ruswita, kegiatan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas ini cukup penting, karena bertujuan untuk menggalang komitmen bersama, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat bidang kesehatan khususnya di Puskesmas.
 
Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan, Asisten III Setdakab Meranti, Rosdaner , sangat menyambut baik kegiatan itu, ia berharap kedepan tercipta pelayanan kesehatan yang prima, efektif, transparan dan akuntabel, mulai dari penganggaran,  pendapatan dan pengeluaran sesuai ketentuan.
 
"Semoga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ucap Rosdaner.
 
Lebih jauh dikatakan Rosdaner, dengan diberlakukannya BLUD, diyakini pelayanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Meranti akan semakin baik, sebab anggaran kesehatan yang ada di Puskesmas dapat dikelola secara mandiri oleh Puskesmas tanpa meminta persetujuan dari Dinas Kesehatan.
 
Seperti dalam hal pengadaan obat-obatan dan perekrutan tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan Puskesmas bersangkutan. "Nantinya bukan hanya pelayanan kesehatan saja yang semakin baik, kesejahteraan pegawai Puskesmas juga akan lebih baik," jelasnya.
 
Untuk itu kepada seluruh peserta, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti berharap nantinya dapat menyusun rencana strategis bisnis Puskesmas yang harus dibuat secara gamblang.
 
"Kepada semua peserta mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan mengikutinya dengan baik dan seksama, agar dapat diterapkan di Puskesmas masing-masing," pintanya. (rls/red)

Berita Lainnya

Index