Opini WTP 6 Kali Jadi Motivasi Peningkatan Layanan Masyarakat

Opini WTP 6 Kali Jadi Motivasi Peningkatan Layanan Masyarakat
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, saat menyampaikan sambutannya
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Predikat itu hendaknya menjadi motivasi Pemkab dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
Hal itu diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, usai menerima Piagam opini WTP Tahun 2017, yang diserahkan Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budianto, pada acara Focus Group Discussion Pelaksanaan Penyaluran DAK dan Dana Desa, di Selatpanjang, Kamis 25 Oktober 2018.
 
Turut hadir Wakil Bupati Said Hasyim, Sekda Yulian Norwis, perwakilan Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala BPKAD, Bambang Suprianto, para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Camat, Lurah dan seluruh Kepala Desa.
 
Bupati Irwan dalam sambutannya mengatakan, WTP merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah berhasil mengelola keuangan dengan baik sebagai dasar menciptakan Pemerintahan yang Good Governance.
 
"Dibuktikan dengan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terhadap penyajian laporan keuangan yang diberikan setiap tahun," ujarnya.
 
Dikatakan Irwan, Pemkab Kepulauan Meranti telah 6 kali berturut-turut memperoleh predikat WTP, yang merupakan capaian luar biasa dan membanggakan, karena ternyata dari 12 Kabupaten dan Kota di Riau, Meranti merupakan Kabupaten pemekaran yang bisa meraih sampai 6 kali WTP secara berturut, bersama dengan Siak dan Kabupaten Pelalawan. Sementara lainnya dibawah 5 kali.
 
"Ini capaian yang membanggakan bagi kita semua sebagai sebuah Kabupaten baru," ucap Bupati Irwan.
 
Diingatkannya, capaian ini jangan sampai membuat aparatur lengah, pengelolaan keuangan semakin kendur, dengan menganggap remeh karena merasa sudah mampu. Hal itu akan berakibat menurunnya penilaian kinerja yang diberikan oleh BPK RI, karena predikat yang diberikan BPK sangat Independen dan tiap tahun tidak mesti sama, tergantung dari seberapa baiknya Pemda mengelola keuangan daerah.
 
"Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua, mari kita tingkatkan kemampuan pengelolaan keuangan kita dengan menyesuaikan peraturan yang direvisi oleh pemerintah, agar laporan keuangan di Meranti bisa akuntabel dan dipertanggung jawabkan," papar Bupati.
 
Usaha yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti ini, merupakan usaha untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu untuk mencegah terjadinya korupsi dikalangan birokrasi.
 
"Selain itu dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Lebih jauh dikatakannya, WTP juga berkaitan dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa yang sudah berjalan dengan cukup baik, karena dari pantauan OPD terkait, semua pembangunan yang berasal dari DAK bisa dikelola dan dilaksanakan dengan lancar. Bahkan dari laporan yang diterima Bupati untuk Provinsi Riau, realisasi Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk dalam pelaporan yang terbaik.
 
"Karena kita punya kebijakan semua kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus yang dilelang pada awal tahun bisa dibayarkan uang muka kerja menggunakan APBD, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terlambat dan tidak perlu menunggu transfer dari Pusat," jelas Irwan.
 
Dengan kebijakan itu, membuahkan hasil sesuai harapan, dimana semua kegiatan yang bersumber dari DAK bisa berjalan dengan cepat dan lancar.
 
Begitu juga dengan Dana Desa yang selalu disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu Dana Desa ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
 
"Saya tidak ingin mendengar ada Kepala Desa di Kepulauan Meranti yang harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pengelolaan keuangan tidak baik dan terjadinya penyelewengan," jelasnya.
 
Seperti diketahui, saat ini setiap tahun Desa memiliki APBDes yang cukup besar, dengan total minimal sebesar 1,6 miliar rupiah yang berasal dari program Dana Desa (DD) APBN Pusat, Bantuan Keuangan APBD Provinsi dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten dan lainnya.
 
"Ini semua menuntut kemampuan lebih dari Kepala Desa untuk mengelola keuangan Desa dengan baik dan yang utama kualitas pembangunan yang menggunakan Dana Desa," jelasnya.
 
Diceritakan Bupati, pada tahun 2015 lalu Meranti pernah meluncurkan Program Meranti Mandiri, melalui program itu pembangunan dilaksanakan secara terukur. Banyak Desa bisa membangun fasilitas kebutuhan masyarakat dengan baik.
 
"Saat ini sejak pengelolaan dana desa diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintan Desa justru terbalik, pembangunan tak sebaik sebelumnya," kata Irwan.
 
Kedepan agar penggunaan Dana Desa lebih terarah, Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti, untuk melakukan merencanaan pembangunan Desa dengan baik.
 
"Dengan begitu pembangunan lebih terukur dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
 
Bupati kembali menekankan kepada Kepala Desa, karena Dana Desa merupakan dana masyarakat yang diamanahkan pemerintah untuk dikelola oleh Pemerintah Desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati tidak ingin dana tersebut diselewengkan ke hal yang tidak bermanfaat apalagi untuk kesenangan pribadi.
 
"Jangan sampai karena dana yang dikelola besar, terjadi perubahan prilaku Kades, saya ingatkan jangan sampai berprilaku aneh-aneh, mengkonsumsi narkoba dan suka ke tempat hiburan malam, itu bisa membuat otak menjadi tidak sehat," ucap Bupati.
 
Bupati juga menekankan jika Kades ingin terpilih kembali hendaknya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, berkaca pada pengalaman lalu dimana dari 100 persen Kepala Desa incumbent yang mencalon, hanya 30 persen saja yang kembali menjabat.
 
Sementara itu Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budianto mengungkapkan, predikat opini WTP yang diserahkan kepada Pemkab Kepulauan Meranti bukan perkara main-main, menurutnya ini merupakan capaian luar biasa bagi sebuah Kabupaten pemekaran baru.
 
"Walaupun WTP bukan segalanya, namun ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kepulauan Meranti sudah sangat memadai sesuai pengakuan BPK," paparnya.
 
Jikapun ada catatan yang diberikan oleh BPK RI, dikatakan Tri, hendaknya menjadi cambuk bagi semua, sehingga catatan yang ada dengan komitmen semua pihak bisa semakin disempurnakan.
 
Terakhir sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Tri berharap kerjasama yang terjalin baik antara Kementerian Keuangan dengan Pemkab Kepulauan Meranti selama ini dapat ditingkatkan dan disinergikan lagi sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat diwujudkan.
 
Tak lupa Tri Budianto juga mengapresiasi realisasi DAK Fisik dan Dana Desa Meranti yang dinilai luar biasa melampaui Pemerintan Daerah lainnya. Namun meski telah dilakukan secara progresif dan proaktif persiapan untuk percepatan kegiatan tahun 2019 harus diperhatikan.
 
Pihaknya selaku instansi dibawah Kementerian Keuangan siap membantu kapan saja, jika memang diperlukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti, baik itu Kanwil Pajak, Bea Cukai dan lainnya. "Kapanpun dibutuhkan kami siap membantu," pungkas Tri Budianto. (rls/red)

Berita Lainnya

Index