BLP Kepulauan Meranti Terima Procurement Award 2018

BLP Kepulauan Meranti Terima Procurement Award 2018
Foto bersama Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, usai menerima Procurement Award 2018 dari Kepala LKPP RI di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung
BANDUNG - Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Procurement Award 2018 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
 
Penyerahan penghargaan kategori Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dengan tingkat Kematangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Terbaik itu, dilakukan oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo kepada Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, di Sabuga Center ITB, Selasa 30 Oktober 2018.
 
Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti saat acara penyerahan penghargaan itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Janefi Meza, Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan, Fajar Triatmo dan staf BLP lainnya.
 
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama Kementerian, Sekda Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pimpinan dan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia dan lainnya.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kepulauan Meranti, Hery Saputra mengatakan, diperolehnya penghargaan dari LKPP RI itu berkat komitmen Bupati Kepulauan Meranti yang mendukung penuh Bagian Layanan Pengadaan dalam peningkatan kematangan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Kematangan itu dinilai penting, karena pengadaan barang dan jasa Pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
 
"Termasuk pengembangan perekonomian Nasional dan Daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya serta memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM dan pembangunan berkelanjutan," rilisnya kepada jurnalmadani.com.
 
Bupati Kepulauan Meranti sendiri, kata Kabag Humas, berharap penghargaan itu semakin memacu kinerja personel BLP Kepulauan Meranti untuk lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
 
"Sehingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti seperti yang dicita-citakan," ucapnya.
 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil mencapai tingkat Kematangan Level 5 atau yang tertinggi. Dengan keberhasilan itu, BLP Meranti merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonedia mencapai Level 5.
 
Capaian level tertinggi yang diraih oleh BLP Kepulauan Meranti itu berdasarkan Hasil Pengisian Self Assessment Tingkat Kematangan Organisasi BLP Kabupaten Kepulauan Meranti, yang meliputi beberapa Variabel dan Sub Variabel.
 
"Variabel serta Sub Variabel ini telah melalui pengukuran Direktorat Pengembangan Profesi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumberdaya Manusia pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," jelasnya.
 
Secara rinci Variabel itu adalah Organisasi, Tata Laksana, SDM dan Manajemen. Sementara untuk Sub Variabel meliputi Struktur, Tugas dan Fungsi, Budaya, Pemilihan Penyedia, Penyimpanan Dokumen Asli Pemilihan Penyedia, Pelayanan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Kepala Unit Satuan Kerja, Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa, Status Kepegawaian Anggota ULP, Pengembangan Kompetensi, Kinerja Pegawai, Kinerja Organisasi, Manajemen Resiko, Manajemen Informasi, Perencanaan Kegiatan, Pengawasan Kegiatan serta Sarana dan Prasarana.
 
Dari Pengisian Variabel dan Sub Variabel tersebut didapatlah tingkat kematangan Level 5. Dengan mempertimbangankan target kematangan, diantaranya BLP Kepulauan Meranti telah memiliki Struktur Organisasi Sesuai Peraturan Bupati, Laporan Monitoring Terkait Distribusi Pekerjaan dilakukan Pertriwulan pada Pokja Meranti dan ditayangkan secara berkala pada Website.
 
Kemudian Pedoman Tata Laksana Pemilihan Penyedia sudah disusun menjadi SOP dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pengembangan Kompetensi Pegawai Berbasis Informasi, Target Kinerja BLP sudah sesuai standar, Sudah memiliki sarana dan prasarana sendiri, serta Kepala BLP telah melakukan pengawasan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa. (rls/red)

Berita Lainnya

Index