Dana Desa Bisa Untuk Operasional Posyandu

Dana Desa Bisa Untuk Operasional Posyandu
ilustrasi
ROHIL - Banyak Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mengalami kekurangan biaya operasional. Tak jarang pengurus Posyandu mengeluarkan biaya operasional agar aktifitas pelayanan kesehatan tingkat dasar kepada balita dan ibu hamil, mengunakan biaya pribadi anggota Posyandu. Tapi ada pula posyandu yang tidak aktif disebabkan kendala biaya operasional tersebut.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Jasrianto S Sos MSi, mengatakan dana desa yang ada di setiap kepenghuluan dapat dipergunakan buat membantu biaya operasional posyandu.
 
"Kepenghuluan dapat dipergunakan dana desa yang ada buat membantu biaya operasional posyandu. Tapi penggunaannya harus melalui mekanisme musyawarah bersama masyarakat dan perangkat yang ada di kepenghuluan," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Rohil, H Jasrianto SSos MSi, kepada para wartawan.
 
Jasrianto, yang ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Rohil, Kamis, 17 Januari 2019, di Gedung Bupati Rohil di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil, Batu Enam, menyebutkan dana desa merupakan dana yang pengelolaannya dipergunakan buat kepentingan desa. Sehingga, kata Jasrianto, dana desa tersebut dapat dipergunakan buat membantu biaya operasional posyandu.
 
"Misal dananya untuk keperluan biaya operasional apa membantu posyandu. Kalau bantuan biaya operasional buat posyandu, misalkan untuk mengadakan imunisasi, atau pemeriksaan ibu hamil dan balita boleh saja. Asalkan penggunaanya dimusyawarahkan dengan masyarakat desa, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelas Jasrianto. (amran)

Berita Lainnya

Index