Tipis Harapan Eks Honorer K2 Meranti Diangkat Jadi PPPK

Tipis Harapan Eks Honorer K2 Meranti Diangkat Jadi PPPK
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti saat kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB di Jakarta
MERANTI - Harapan eks honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diangkat menjadi PPPK sepertinya bakal sirna. Pasalnya, hingga kini belum jelas alokasi anggaran gaji seperti PNS permanen jika dilakukan pengangkatan mereka.
 
"Rencananya akan diupayakan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tapi gaji tetap dibebankan ke daerah," kata Ardiansyah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada jurnalmadani.com di Cafe M5 Selatpanjang, Selasa 5 Februari 2019 kemarin.
 
Diungkapkannya, dari kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB pekan lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penjelasan bahwa regulasi tentang rekrutmen PPPK belum final ditindaklanjuti dengan mekanisme pelaksanaannya.
 
"Mereka (pemerintah pusat) hanya berikan program, tapi tidak bersama anggaran, tetap dibebankan ke daerah," ungkapnya lagi.
 
Mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum memungkinkan menggaji PPPK seperti halnya PNS permanen, jelas Ardiansyah, maka kemungkinan program pengangkatan PPPK di daerah ini masih akan tertunda.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, untuk memperjuangkan nasib para eks honorer K2 yang tidak berhasil lulus tes CPNS beberapa waktu lalu.
 
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Edi Mashudi itu, disambut oleh Kepala Bidang SDM, Hesti, didampingi Kasubbag Pelayanan dan Informasi, Warsito. Hadir para anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Marhisyam, Ardiansyah, Azni Safri, Nursyahruddin, Muzakir dan Rasyid Harahap.
 
Pada kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Edi Mashudi menyampaikan Pemerintah harus memperhatikan nasib eks honorer K2 khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak lulus tes CPNS tahun lalu.
 
"Tenaga guru ada 126 orang dan tenaga penyuluh 93 orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Kepulauan Meranti merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Guna memaksimalkan peran Pemerintah Daerah dalam pelayanan birokrasi, tentu Meranti membutuhkan banyak tenaga, untuk itu Pemerintah Pusat hendaknya memperhatikan," ujarnya.
 
Dijelaskan Kepala Bidang SDM Kementerian PAN-RB Hesti, Pemerintah Pusat memang ada rencana akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019 ini, namun itu baru sekedar rencana.
 
"Ibaratnya bayi baru lahir, karena mekanisme rekrutmen dan regulasi tentang jabatan yang diisi oleh PPPK belum diatur," kata Hesti.
 
Hesti menjelaskan, untuk eks honorer K2 yang belum lulus tes CPNS tetap harus melalui tes. Artinya, tidak ada perbedaan dengan yang umum, karena itu merupakan prosedur yang harus diikuti.
 
"Sesuai rencana, untuk rekrutmen PPPK tahap pertama memang diprioritaskan khusus untuk eks honorer K2 yang tidak lulus tes," bebernya. (red)

Berita Lainnya

Index