Nelayan Rohil Minta Pemkab Tata Tambak Kerang

Nelayan Rohil Minta Pemkab Tata Tambak Kerang
Nelayan Sungai Nyamuk di depan Mess Pemkab Rohil. F Amran
ROHIL - Puluhan nelayan dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Selasa, 16 April 2019,  mendatangi Mess Pemkab Rohil di Jalan Perwira, Kota Bagansiapiapi. Kedatangan warga meminta pertolongan Bupati Rohil H Suyatno, untuk membebaskan sanak keluarga mereka yang di tahan di Polsek Polair di Jalan Pelabuhan Baru. 
 
Selain meminta pertolongan Bupati Rohil H Suyatno, agar menolong membebaskan sanak famili yang ditahan, kepada media ini, warga nelayan juga menyampaikan permohonan agar Pemkab Rohil, dalam hal ini Bupati Rohil H Suyatno menata usaha tambak kerang. 
 
"Semenjak ada tambak kerang, kami semakin sulit menjaring. Kalau kami menebar jaring di atas tambak kerang, kami di tangkap, seperti beberapa orang nelayan lainnya sebelum kejadian ini," kata Sodikin, nelayan pesisir dari Sungai Nyamuk kepada jurnalmadani.com di depan Mess Pemkab Rohil. 
 
Berdasarkan penjelasan Sodikin, usaha tambak kerang tersebut ada milik perorangan dan kelompok, sekarang ini semakin menjamur, meluas jauh menuju ke tengah laut. Pada hal beberapa tahun lalu, sebutnya, tambak kerang hanya berada di pinggir pantai. 
 
"Sekarang tambak kerang sudah sampai beberapa kilo (mil) dari pantai. Laut dikapling-kapling. Sampai-sampai kami kini tidak dapat menjaring seperti dulu lagi. Laut sudah terkotak-kotak menjadi tambak kerang," kata Sodikin. 
 
Tambak kerang tersebut, terang Sodikin, merupakan milik oknum-oknum pegawai dan aparat. Sehingga, para nelayan tidak dapat berbuat apa-apa.  "Dulu kami bebas menjaring ikan, dan mengambil kerang di laut dan pantai. Tapi sekarang sejak laut sudah dikapling-kapling oleh oknum-oknum, kami tidak bisa lagi menjaring dan mencari kerang," jelas Sodikin. 
 
Akibat tambak kerang semakin menjamur, kata Sodikin, pendapatan nelayan semakin menurun. Akibat laut di kapling-kapling, banyak tiang pancang berserakan di perairan areal tangkapan nelayan. Pompong dan sampan nelayan pun sering tersangkut tiang pancang. Nelayan kuatir persoalan tambak kerang ingin akan semakin berlarut-larut. 
 
"Kalau dulu kan kami mengambil kerang secara alami. Cari ikan juga bebas tidak ada yang larang. Sekarang kalau kami menjaring di atas tambak kerang, kami di tangkap. Pada hal itu areal kami mencari ikan dan kerang," tuturnya. 
 
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Rohil H Suryadi S Sos, mengatakan para nelayan tidak diperkenankan menginap di depan Mess Pemkab Rohil. "Tidak diperbolehkan. Apa lagi kan mereka datang tidak ada pemberitahuan sama sekali. Jadi nanti malam kalau masih di sini, kita antar pulang," ujar Suryadi. (Amran) 

Berita Lainnya

Index