Bupati Rohil Tanggung Pembiayaan Korban Terbakar Demo PT Diamond

Bupati Rohil Tanggung Pembiayaan Korban Terbakar Demo PT Diamond
Bupati H Suyatno membezuk korban terbakar demo PT Diamond Raya Timber di RSUD dr Pratomo. F Amran
ROHIL - Dua warga Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir (Rohil), korban terbakar saat berdemo di Kantor Lapangan PT Diamond Raya Timber (DRT) dan PT Sido Muncul, Kamis, 2 Mei 2019 kemarin, sampai saat ini masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) RSUD dr Pratomo Bagansiapapi. Bupati Rohil H Suyatno, Sabtu, 4 Mei 2019, membezuk 2 warga Kepenghuluan Darussalam, yang sedang terbaring di Ruang Intensife Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pratomo, Kota  Bagansiapiapi. 
 
Usai membezuk, Bupati Suyatno, bersama keluarga korban, dr Rahmad, Direktur RSUD dr Tribuana Tunggadewi, beserta petugas perawat ICU, dan Anggota DPRD Rohil H Rasyid Abizar, berbincang mengenai pembiayaan dan penanganan pasien. Keinginan keluarga pasien agar kedua korban terbakar itu dilarikan ke RSUD dr Arifin Ahmad, belum dapat dipenuhi. 
 
"Ruang rawat inap terutama ruang ICU di RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru saat ini lagi penuh. Sebab itu buat sementara ini ke duanya di rawat dulu di sini," kata Bupati Rohil H Suyatno, kepada ke dua keluarga pasien tersebut. 
 
Bupati juga menyebutkan jika kondisi keuangan dua pasien semakin parah, akan diusahakan dibawa ke rumah sakit di Kota Batam. "Tapi untuk sementara disini dulu. Semoga saja kondisi ke duanya semakin membaik," ujar Bupati. 
 
Mengenai pembiayaan ke dua pasien luka bakar itu, Bupati mengatakan agar para keluarga korban tidak usah kuatir. Pembiayaan perawatan kepada ke dua korban dapat ditalangi dengan BPJS Kesehatan. "Jadi bapak-ibi keluarga pasien jangan kuatir soal pembiayaan selama di rumah sakit ini," tutur Bupati. 
 
Dokter spesialis anestasia RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi, dr Rahmad, yang menangani ke dua korban terbakar itu mengatakan, Syafrudin dan Joni, mengalami luka bakar berat. Syafrudin  luka bakar 90 persen, dan Joni mengalami luka bakar 40 persen, dari seluruh tubuh. Sebab itu, dokter ahli bius ini, belum bisa memperkirakan berapa lama ke dua korban mesti dirawat inap di RSUD dr Pratomo.
 
"Tergantung kondisi pasien. Ini kan masih hari ke dua di rawat di sini, jadi nanti kita lihat perkembangan luka bakarnya, apa ada infeksi dan daya tahan tubuh pasien, serta lainnya. Sebab itu, kondisi kritis pasien luka bakar ini akan dapat di lihat beberapa hari nanti. Tapi yang jelas selama dua hari di sini kondisinya membaik," jelas Rahmad. 
 
Pasca penyembuhan luka bakar, menurut Rahmad, kedua korban juga perlu menjalankan pengobatan dan terapi fisik. Akibat luka bakar yang diderita dapat menyebabkan kontraksi pada tubuh di luka bakar, dan kerusakan pada jaringan dalam. 
 
"Luka bakar pasca sembuh bisa menyebabkan kontraksi, lengket. Pasca penyembuhan luka bakar perlu terapi fisik agar bagai mana nantinya tidak terjadi lengket pada bagian tubuh  yang terbakar tersebut," kata Rahmad. 
 
Direktur RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi, dr Tri Buana Tungga Dewi, mengatakan pembiayaan perawatan korban terbakar akan ditanggung melalui BPJS  Kesehatan, dan ke dua korban juga belum terdaftar di BPJS Kesehatan. 
 
"BPJS mereka sedang dalam pengurusan. Jadi mereka kita minta di sini dulu, apa lagi mengurus BPJS itu tidak langsung selesai," ujar wanita yang biasa disapa dr Tri.
(Amran)

Berita Lainnya

Index