Semester Pertama 2019, Janda Muda di Daerah Ini Capai 927 Orang

Semester Pertama 2019, Janda Muda di Daerah Ini Capai 927 Orang
ilustrasi hukumonline.com
GRESIK - Jumlah angka perceraian pada semester pertama 2019 cukup tinggi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jumlah janda muda terus bermunculan mencapai 927 orang yang usianya sebagian besar 22 tahun.
 
Faktor penyebab perceraian di Kabupaten Gresik atau faktor penyebab banyaknya janda muda di Gresik ini sangat bervariatif. Tetapi, sebagian besar perceraian dipicu oleh oleh faktor ekonomi.
 
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding semester pertama tahun 2018 lalu, yakni 843 pasangan yang berakhir berpisah setelah vonis palu hakim.
 
Dikutip dari tribunmadura.com, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti membeberkan penyebab perceraian tersebut.
 
Menurut Emi Rumhastuti, selain karena faktor ekonomi, perceraian juga dipicu oleh perselisihan terus menerus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
"KDRT masuk kategori ekonomi, bukan hanya main tangan tetapi lebih ke tidak memberi nafkah sehingga menimbulkan kekerasan batin," ujarnya, saat ditemui wartawan di kantor PA Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Selasa (23/7/2019).
 
Pada semester pertama tahun 2019, perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus. Kemudian perselisihan terus menerus sebanyak 237 kasus dan KDRT menyumbang 154 kasus.
 
"Setengah tahun ini tidak ada yang cerai karena poligami," kata Emi.
 
Pada periode yang sama tahun lalu, faktor ekonomi menduduki peringkat pertama dengan 350 kasus. Disusul perselisihan terus menerus mencapai 332 kasus dan meninggalkan satu pihak 97 kasus.
 
Kasus perceraian, lanjut Emi, masih didominasi usia produktif rata-rata 22 tahun hingga 39 tahun. Di usia tersebut bisa dikatakan rentan belum matang menjalin mahligai rumah tangga.
 
"Rata-rata menjalin hubungan rumah tangga hanya enam sampai lima tahun, lalu memutuskan untuk berpisah," tuturnya.
 
Ada pula yang usia rumah tangganya hanya seumur jagung kemudian bercerai. "Kalau itu rata-rata cerai cepat karena hamil duluan, suami istri tidak kumpul, bahkan tidak mengakui anaknya," tegas Emi Rumhastuti. (red)

Berita Lainnya

Index