Unggahan Pamer Tembak Elang Jawa Jadi Viral, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Unggahan Pamer Tembak Elang Jawa Jadi Viral, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Foto memegang burung elang bido yang diunggah ke Facebook
PANDEGLANG - Petugas Polres Pandeglang mengamankan pelaku penembakan burung elang jawa jenis Bido yang sempat viral di media sosial. JM alias AZ (17) warga Kampung Cibuluh, Cikeusik, Kabupaten Pandeglang diamankan setelah foto memegang burung elang bido yang diunggah ke Facebook viral.
 
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Hewan Langka, burung Elang Jawa diamankan dirumahnya setelah fotonya diunggah melalui media Facebook dengan akun atas nama Azam Panglima Kumbang dengan Caption 'Hobiku adalah bidikan yang paling tepat Burung Garuda,' viral.
 
"Keberhasilan ini semua berkat informasi Warga Netizen yang banyak mengecam aksi tersebut. Setelah viral kita tindaklanjuti dan dengan cepat kami berhasil mengamankan pelaku yang masih di bawah umur," kata Kapolres.
 
Dikatakan Indra, Saat Ini Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikeusik, untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, untuk mengetahui motif nya.
 
"Kami sedang koordinasi dengan pihak BKSDA guna mengetahui jenis burungnya. Namun, dilihat dari kasat mata burung elang jenis bido dan semua jenis elang memang dilindungi," ujarnya, dilansir dari news.okezone.com.
 
JM alias AZ melanggar Pasal 21 ayat 2 a jo pasal 40 ayat 2 Undang undang No. 5 tahun 1990 tentang koserfasi sumber daya alam Hayati dan ekosistemnya. "Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 Juta," tandasnya. (red)

Berita Lainnya

Index