OTT Lagi, Giliran Pejabat Angkasa Pura II Dicokok KPK

OTT Lagi, Giliran Pejabat Angkasa Pura II Dicokok KPK
Wartawan berkumpul di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis dinihari menunggu keterangan resmi tentang OTT pejabat Angkasa Pura dan PT INTI. foto rmol.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Rabu tengah malam (31/7/2019), lembaga antirasuah itu menangkap tangan lima orang dari unsur Direksi PT. Angkasa Pura II dan pihak dari PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) serta pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
 
Informasi tentang OTT ini sudah beredar Rabu tengah malam, namun baru dikonfirmasi kebenarannya oleh wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis dini hari (1/8/2019).
 
"KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," ujar Basaria.
 
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," sambungnya, seperti dilansir dari rmol.id. (red)

Berita Lainnya

Index