Mantan Wartawan Tipu Calon Taruna Akpol Rp 600 Juta

Mantan Wartawan Tipu Calon Taruna Akpol Rp 600 Juta
Tersangka mantan wartawan saat ditunjukkan Polisi kepada wartawan
SURABAYA - Mantan wartawan mingguan di Jawa Tengah, Agus Paidi (61), ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas dugaan kasus penipuan berkedok menawarkan jasa bisa memasukkan seseorang menjadi anggota polisi.
 
Pelaku ditangkap di Sidoarjo pada Sabtu (3/8/2019), setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
 
Warga Jalan Dupak Bangunrejo Gang 6, Surabaya, itu diduga mengaku sebagai anggota Badan Investigasi Mahkamah Agung, perwakilan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali.
 
Pelaku berhasil memperdayai Saiful Rohman, warga Jalan Keputih Tegal, yang ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). Agus berhasil meraup Rp 600 juta dari korban.
 
"Modus yang dilakukan pelaku meyakinkan calon korban bisa memasukkan menjadi anggota polisi dengan mengaku sebagai pegawai yang bertugas di Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA)," kata Kepala Unit Reserse Mobile Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (5/8/2019) dilansir jatimnow.com.
 
Untuk meyakinkan korban, pelaku yang mengenakan identitas pegawai MA tersebut juga melengkapi seluruh dokumen yang diketahui palsu.
 
"Pelaku mengatakan bahwa dirinya bisa memasukkan korban yang bernama Saiful Rohman menjadi (taruna) Akpol. Agar lebih yakin, tersangka mengajak korban untuk latihan renang dan olahraga lari," ujarnya.
 
Korban yang yakin dengan tersangka kemudian menyerahkan uang Rp 600 juta secara bertahap sesuai dengan permintaan.
 
"Padahal sebenarnya pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran," ujar Bima.
 
Agus Paidi mengaku melakukan praktik penipuan tersebut seorang diri.
 
"Belajar dari pengalaman dan dapat data dari online. Tahu channel karena pernah jadi wartawan mingguan di Jateng," kata Bima. (red)

Berita Lainnya

Index