Mendikbud Minta Daerah Angkat Guru Honorer: Anggaran Disetujui

Mendikbud Minta Daerah Angkat Guru Honorer: Anggaran Disetujui
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta. Foto Kumparan
PEKANBARU - Mendikbud Muhadjir Effendy merespons masalah banyaknya guru honorer di daerah yang belum diangkat menjadi PNS karena keterbatasan anggaran. Muhadjir mengaku sudah dua kali bertemu Menkeu Sri Mulyani untuk memastikan ada anggaran itu tersedia.
 
"Tim dari Kemendikbud dan Kemenkeu sudah memastikan bahwa ada tersedia anggaran DAU (dana alokasi umum) untuk pendidikan yang nanti digunakan untuk menggaji guru-guru jika diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK," jelas Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
 
Dengan keputusan itu, Muhadjir berharap tidak ada lagi daerah yang menolak untuk membuka formasi CPNS guru atau tidak memenuhi kuota dengan alasan tidak ada anggaran. Apalagi, Sri Mulyani sudah memastikan akan mengunci DAU tahun depan hanya untuk pendidikan saja.
 
"Tidak boleh lagi nanti daerah ketika sudah diplot sekian (kuota PNS guru), dia harus terima sekian jatahnya. Enggak mau ambil alasannya enggak ada uang," kata Muhadjir Effendy, dilansir Kumparan.
 
"Jadi tidak boleh digunakan untuk yang lain, karena itu memang sebagian besar, terutama, untuk gaji dan tunjangan guru. Dengan begitu, kita harapkan masalah ini selesai, soal guru honorer dan seterusnya," tuturnya lagi.
 
Untuk tahun ini, menurut Muhadjir, pemerintah sudah mengunci Rp 154 miliar dari DAU untuk pendidikan. Ia memastikan, jumlah tersebut akan bertambah di tahun berikutnya.
 
"Tahun depan kita belum tahu, pasti lebih dari itu karena setiap tahun naik," ungkapnya.
 
Muhadjir menuturkan, kebutuhan PNS guru di berbagai daerah bisa berbeda-beda tergantung dari jumlah guru yang akan pensiun dan kebutuhan guru untuk sekolah baru. Di tahun ini saja, ada sekitar 52 ribu guru yang pensiun.
 
"Kita meminta guru-guru yang sudah pensiun memperpanjang masa pengabdiannya sambil menunggu diangkatnya guru pengganti lewat rekrutmen ASN itu. Tunjangan dari mana? Silakan ambil dari BOS, sehingga sekolah tidak mengangkat guru honorer lagi. Kalau angkat honorer terus, enggak selesai-selesai," pungkasnya. (red)

Berita Lainnya

Index