Memek, Kudapan Khas Simeulue Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Memek, Kudapan Khas Simeulue Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Memek, kudapan khas Simeulue Aceh. Foto Okezone
SIMEULUE – Salah satu produk warisan kebudayaan Indonesia, yang tidak perlu diragukan lagi apalagi kalau bukan ragam makanannya.
 
Setiap daerah memiliki begitu banyak jenis aneka hidangan, baik hidangan berat ataupun kudapan ringan yang sangat menarik. Termasuk hidangan dari Aceh.
 
Adalah 'Mamemek' atau yang lebih populer disebut dengan 'Memek', kudapan khas dari Serambi Makkah yang merupakan salah satu kudapan unik milik Indonesia. 'Mamemek' memiliki arti mengunyah-ngunyah atau menggigit.
 
Dilansir okezone, memek ini diketahui sebagai salah satu makanan khas yang menjadi primadona dari Kabupaten Simeulue, Aceh. Kudapan ini terbuat dari campuran beras ketan yang digonseng dan buah pisang.
 
Memek yang dimasak dengan cara mencampurkan beras ketan dan pisang bersama santan yang sudah dipanaskan lalu diberi gula dan garam ini, kembali ramai jadi perbincangan.
 
Pasalnya, kudapan yang biasanya memakan waktu proses memasak sekitar satu jam ini diketahui berhasil lolos untuk ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Aceh.
 
Mengutip pernyataan dari situs resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Senin (19/8/2019) telah dinyatakan bahwa dari kurang lebih 11 usulan yang masuk dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumatera Utara, hanya empat usulan termasuk 'Memek' inilah yang masuk.
 
Keempat kuliner itu dinyatakan telah memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam sidang penetapan karya budaya yang berlangsung 13 hingga 16 Agustus 2019 di Hotel Millennium, Jakarta.
 
Maka dari itu, dengan masuknya Memek sebagai satu dari empat karya budaya yang masuk tersebut. Disebutkan sekarang sudah ada kurang lebih 34 karya budaya Aceh yang telah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. (red)

Berita Lainnya

Index