Fahri Hamzah: DPR Harus Punya Uang Sendiri, Tak Perlu Dipegang Menkeu

Fahri Hamzah: DPR Harus Punya Uang Sendiri, Tak Perlu Dipegang Menkeu
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Menakar Efektivitas Debat Capres dalam Meraih Suara' di gedung parlemen DPR RI, Jakarta. Foto Kumparan
JAKARTA - Para pejabat DPR RI meminta pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat mengelola sendiri keuangan lembaga legislatif. Ini berarti tidak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan diperlukan adanya satu badan untuk mengurus anggaran legislatif. Sama seperti yang dilakukan oleh Congressional Budget Office (CBO) di Amerika Serikat. Dengan begitu, pihaknya bisa lebih independen dalam mengelola keuangan.
 
"Dalam demokrasi, DPR harus punya uang sendiri. Enggak bisa dia masuk dalam sistem APBN dan tunduk pada yang mau diperiksa," ujar Fahri di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2019) dilansir Kumparan.
 
Menurutnya, hal ini bagus dilakukan. Sebab, tanpa adanya kemandirian dalam mengelola keuangan, DPR RI akan mengganggu pengawasan terhadap pemerintah.
 
Pengelolaan keuangan legislatif yang masih diatur APBN juga menandakan kalau sistem demokrasi Indonesia masih terhambat perkembangannya. Sebagai informasi, selama ini anggaran para anggota legislatif memang berasal dari APBN.
 
Di RAPBN 2020, DPR RI mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4,28 triliun. Rinciannya, sekitar 44,4 persen untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja non operasional.
 
"Seharusnya, kalau saya jadi Menteri keuangan, sudah DPR kasih uang sendiri saja, tidak usah dipegang menteri keuangan. Dia (DPR) harus punya sistem keuangan sendiri," tutupnya. (red)

Berita Lainnya

Index