Satlantas Polres Kepulauan Meranti Tilang 365 Kendaraan

Satlantas Polres Kepulauan Meranti Tilang 365 Kendaraan
Petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti saat menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019
MERANTI - Selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 berlangsung, Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kepulauan Meranti mengeluarkan sanksi tilang terhadap 365 kendaraan dan teguran terhadap 163 kendaraan.
 
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Teguh Wiyono SH, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/09/2019) pagi.
 
Dikatakannya, kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019 sudah berjalan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 kemarin.
 
"Operasi patuh sampai hari Rabu 11 September 2019 kemarin, untuk pelanggaran tilang sebanyak 365 kendaraan dan teguran berjumlah 163 kendaraan," ungkapnya.
 
Dikatakan Teguh, pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 telah berjalan dengan baik dan kondusif. Seluruh hasil kegiatan mengalami peningkatan di banding dengan data operasi yang sama di tahun 2018 lalu.
 
"Walaupun Patuh Muara Takus 2019 sudah selesai, akan tetapi operasi rutin akan tetap dilanjutkan demi menjaga kepatuhan pengguna jalan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," jelasnya. (red)

Berita Lainnya

Index