Aliansi Mahasiswa Nyatakan Mosi tidak Percaya DPR

Aliansi Mahasiswa Nyatakan Mosi tidak Percaya DPR
Aliansi mahasiswa tolak UU KPK dan RKUHP menggelar audiensi dengan anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 23 September
JAKARTA - Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi yang menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP, menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dinyatakan setelah empat kesepakatan mereka tak dikabulkan oleh lembaga tersebut.
 
"Sangat disayangkan kami tak percaya. Kami nyatakan mosi tidak percaya pada 'Dewan Pengkhianat Rakyat'," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 23 September 2019, dilansir republika.
 
Ia yang mewakili aliansi mahasiwa menyatakan kecewa karena anggota dewan seakan tak mendengar aspirasi mereka. Padahal, Manik mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasinya sesuai dengan mekanisme.
 
"Bapak-bapak (anggota DPR) sekalian ternyata tidak dengarkan aspirasi kami, kemarin 19 September yang kami kirimkan pada Sekjen (DPR) ternyata bapak-bapak belum dengar. Sangat disayangkan," ujar Manik.
 
Ia pun menegaskan, aksi yang diinisiasi oleh aliansi mahasiswa ini bersifat independen dan tak ditunggangi oleh pihak-pihak yang berpolitik. Manik menyebut, pihaknya menggelar aksi ini murni menyampaikan aspirasi masyarakat yang diabaikan anggota dewan.
 
Aliansi mahasiswa akan kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR, pada Selasa 24 September 2019. Manik mengklaim, ribuan mahasiswa akan "menduduki" gedung perwakilan rakyat jika tuntutan mereka tak disepakati.
 
"Kami juga ingin kembali mengingatkan tuntutannya adalah menunda RUU yang bermasalah," ujar Manik.
 
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya sudah terbuka untuk mendengar aspirasi dari mahasiswa. Namun, ia tak kecewa dengan sikap mereka yang justru menolak untuk beraudiensi terkait RKUHP dan UU KPK.
 
"Sebenarnya apa yang jadi tuntutan itu sudah didengar DPR bersama dengan pemerintah. Semua gerakan mahasiswa tentu bagi kami harus diperhatikan apa yang disuarakan," ujar Supratman. (red)

Berita Lainnya

Index