JURNALMADANI - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para birokrat, anggota TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk melakukan introspeksi diri, di tengah sorotan terhadap sejumlah institusi penegak hukum.
Kepala negara menegaskan bahwa setiap pejabat negara pada hakikatnya merupakan pelayan rakyat dan tidak boleh melupakan asal amanah yang mereka emban.
"Saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat. Ini banyak birokrat di sini yang saya lihat, ya. Birokrat introspeksi," ujar Prabowo saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026).
Presiden kemudian mengarahkan pesannya secara khusus kepada aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Dia mengingatkan bahwa atribut, pangkat dan jabatan yang mereka sandang berasal dari kepercayaan rakyat, sehingga harus digunakan sepenuhnya untuk melayani masyarakat.
"Kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat. Sepatumu dari rakyat. Topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda jaksa ya di sana? Iya. Pakai bintang juga kau? Kau juga milik rakyat," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, introspeksi diperlukan karena masih banyak masyarakat yang hidup dalam kesulitan.
Dia menegaskan ukuran keberhasilan sebuah negara tidak hanya dilihat dari pembangunan, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
"Apapun segelintir elite di Jakarta berpendapat bahwa perut lapar itu tidak penting, saya berbeda. Ada rakyat Indonesia yang lapar, itu penting bagi saya. Tidak ada negara yang berhasil kalau tidak bisa menghasilkan pangan bagi rakyatnya sendiri," ujar Prabowo.
Dinilai berkaitan dengan kondisi penegakan hukum
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, pesan Prabowo tidak bisa dilepaskan dari situasi yang tengah dihadapi institusi penegak hukum belakangan ini.
Menurut Fickar, Presiden sedang mengingatkan kembali bahwa birokrat maupun aparat penegak hukum pada dasarnya memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat.
"Saya kira ini pesan mengingatkan mereka bahwa apa pun fungsi mereka semua adalah fungsi pelayanan kepada masyarakat, public services gitu," kata Fickar kepada Kompas.com, Jumat.
Dia menilai, Prabowo ingin agar aparat negara memusatkan perhatian pada pelayanan publik dan tidak terseret dalam kegaduhan yang justru mengganggu kinerja antarinstansi.
"Kalau polisinya tidak bekerja dengan baik, ya masyarakat terganggu juga, masyarakat baik masyarakat secara umum maupun masyarakat sebagai pembayar pajak kan juga merasa rugi gitu sudah membayar pajak kok tidak diberikan keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat umpamanya seperti itu. Dan demikian juga kejaksaan," ucap Fickar.
Karena itu, dia menekankan pentingnya hubungan yang baik antaraparat negara.
Menurutnya, sinergi antarlembaga akan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan di tengah sorotan kasus korupsi
Pesan Prabowo muncul ketika perhatian publik tertuju pada pengusutan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik menggeledah rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026).
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik dinding.
Penyidik juga menyita uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik turut menyita uang senilai Rp 60 miliar dari Restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Hingga kini, gabungan penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
Perkara yang didalami tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, tetapi juga menyentuh dugaan korupsi PT Asabri dan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Di tengah proses hukum tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) dini hari telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan video.
Menurut Anang, pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah penyidikan yang dilakukan Kepolisian.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.
Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan mundurnya Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. (*)


.jpg)