Lewat Sertifikat NKV, DPKH Riau Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Madu Lokal

Lewat Sertifikat NKV, DPKH Riau Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Madu Lokal

JURNALMADANI – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau terus mendorong pelaku usaha madu di daerah agar memenuhi standar keamanan pangan melalui kepemilikan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk madu yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, higienis, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran.

Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan Sertifikat NKV kepadaunit usaha penanganan dan pengolahan madu di Provinsi Riau. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan teknis higiene dan sanitasi sesuai ketentuan pemerintah.

Mimi menjelaskan, sertifikat NKV merupakan instrumen penting dalam menjamin keamanan pangan asal hewan, termasuk produk madu. Dengan adanya sertifikasi tersebut, masyarakat memiliki kepastian bahwa produk yang dikonsumsi telah melalui proses produksi yang memenuhi standar keamanan.

"Pelaku usaha yang telah memiliki Sertifikat NKV berarti sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan pemerintah. Hal ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman, sehat, dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Mimi, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, manfaat Sertifikat NKV tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha. Sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal sekaligus memperluas peluang pemasaran, baik di tingkat regional maupun nasional.

Menurutnya, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan, kepemilikan Sertifikat NKV menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk di pasar.

DPKH Riau pun mengajak seluruh pelaku usaha pangan asal hewan, khususnya usaha penanganan dan pengolahan madu, untuk segera mengurus Sertifikat NKV agar seluruh proses produksi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang memiliki Sertifikat NKV. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, sertifikasi ini juga membuat usaha lebih siap bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku," katanya.

Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan sertifikat resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti bahwa unit usaha pangan asal hewan telah memenuhi persyaratan teknis higiene dan sanitasi. 

Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting dalam sistem jaminan keamanan pangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal yang beredar di pasaran. (mcr)

Berita Lainnya

Index