AMDK Sikumbang Kantongi Sertifikat SNI dari BSN

AMDK Sikumbang Kantongi Sertifikat SNI dari BSN
Kadisperin Riau, Asrizal (paling kiri) saat mendampingi penerimaan sertifikat SNI AMDK Sikumbang dari BSN
PEKANBARU - Industri Kecil dan Menengah Air Minum Dalam Kemasan (IKM-AMDK) Sikumbang mendapat Sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersamaan dengan 20 IKM lainnya se Indonesia.
 
Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, bahwa sertifikat SNI dari BSN tersebut diberikan dalam acara Bulan Mutu Nasional 2019 yang diselenggarakan mulai tanggal 6-14 Oktober 2019 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
 
"Sebelum diberikan sertifikat SNI ini, Disperin Riau telah bekerjasama dengan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) yang telah diresmikan April lalu untuk melakukan pemetaan terhadap potensi IKM yang dapat ditingkatkan produk industrinya untuk memenuhi SNI," kata Asrizal kepada mediacenter.riau.go.id di Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).
 
Dari hasil pemetaan tersebut, kata Asrizal, diketahui terdapat lima IKM yang berpotensi untuk SNI pada tahun 2019, yakni PT Kampar Sejahtera Abadi, Air Minum Dalam Kemasan, Sikumbang, IKM Rumbio Jaya Steel, Produk Alsintan, Dodos dan Egrek, CV Satu Wahana Jaya Sentosa, Bakso Ikan Sanaya, IKM Usaha Bakat Ikan Salai Patin, dan UD Puti Buana Rendang Daging Sapi.
 
Lalu, melalui pendampingan dan pembinaan secara kontinyu selama enam bulan, PT Kampar Sejahtera Abadi dengan produk AMDK Sikumbang yang beralamat di Jalan Kubang Raya KM. 5,5 Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI, Air Minum Dalam Kemasan dalam bentuk empat jenis kemasan.
 
"Ada empat jenis kemasan produk AMDK Sikumbang yang diberi tanda SNI. Yaitu pada air kemasan dalam cup 220 ml, botol 330 ml, botol 600 ml, dan botol 1.500 ml. Dan itu diserahkan langsung oleh Kepala BSN Bambang Prasetyo pada Bulan Mutu Nasional yang diselenggarakan di Semarang," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau tersebut.
 
Sedangkan, lanjut Asrizal, empat IKM lainnya masih dalam progres pembinaan dan pendampingan dan mudah-mudah pada akhir tahun 2019 mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dari BSN. Selanjutnya, pada tahun 2020 telah dipetakan juga sebelas IKM untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI. Yaitu, CV Bajadiva, Alat Pemeras Santan, Aquanaz, Air Demineral, PT Langkah Hijau Bersama, Kafe, IKM Graha Pratama Fish, Ikan Patin Fillet Beku, IKM Sakinah, Keripik Nenas, dan Bumdes Bina Usaha Sejati.
 
Kemudian, Air Mineral AMDK, CV Mutiara Madu Kuansing, Madu, Bang Lele, Ikan Lele Beku, IKM Madani, Sabun Cuci Piring, IKM Iin Home Industry, Sabun Cuci Piring, dan Poklashar Kunia, Amplang, Melalui Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI diharapkan dapat mewujudkan IKM yang Mandiri dan Berdayasaing. (mcr)

Berita Lainnya

Index