Komisi III: Idham Azis Jabat 14 Bulan, Setelah Itu Ada Kapolri Baru

Komisi III: Idham Azis Jabat 14 Bulan, Setelah Itu Ada Kapolri Baru
Komjen Pol Idham Azis saat bersiap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto Kumparan
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Idham Azis menjadi Kapolri pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Idham Azis akan menjabat Kapolri selama 14 bulan, sesuai dengan masa aktif sebagai anggota Polri.
 
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, setelah 14 bulan, akan digelar kembali fit and proper test menentukan Kapolri baru.
 
"Sebelum berakhir 14 bulan, pasti Presiden akan mengusulkan lagi calon Kapolri baru," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober kemarin, dilansir Kumparan.
 
Desmond menilai hal itu tak masalah, sebab sembari Idham Azis menjabat sebagai Kapolri, akan banyak jenderal bintang tiga yang pensiun. Sehingga regenerasi Polri akan kembali sehat.
 
"Selama 14 bulan ini kan banyak jenderal-jenderal bintang 3 yang pensiun, nah tentunya itu lebih sehat nanti. Banyak orang yang punya kapasitas," ucapnya.
 
Desmond menjelaskan alasan fit and proper test Idham Azis di DPR tergolong singkat. Sebab, kata dia, Wakapolri Komjen Ari Dono yang kini menjadi Plt Kapolri dalam waktu dekat juga akan pensiun. Sehingga tak terjadi kekosongan jabatan di tubuh Polri.
 
"Wakapolri juga pensiun kan. Nah ini yang kami membuat keputusan bahwa, oke kita proper ini ya dan hari ini kita selesaikan," ucapnya. (red)

Berita Lainnya

Index