Kapolsek Tebing Tinggi Barat Narasumber Sosialisasi Masalah Karhutla

Kapolsek Tebing Tinggi Barat Narasumber Sosialisasi Masalah Karhutla
Kapolsek Tebing Tinggi Barat, IPDA AGD Simamora, SH, MH, saat menyampaikan pemaparannya
MERANTI - Pemerintah Kacamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Aula Kantor Camat, Jalan Perumbi, Desa Alai, Kamis siang 26 Desember 2019.
 
Hadir selaku narasumber Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Inf Irwan, Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA AGD Simamora, SH, MH dan Sekretaris BPBD Kepulauan Meranti, Nurman.
 
Bamin Subbag Humas Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Maxwel dalam keterangan pers yang diterima jurnalmadani.com mengungkapkan, kegiatan itu dibuka oleh Camat Tebing Tinggi Barat, Drs. H. Said Zamhur, MM, dan dihadiri seluruh unsur terkait di Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
 
Camat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla itu.
 
"Disini kita akan membahas dan berdiskusi tentang bagaimana penanggulangan Karhutla, dikarenakan wilayah kita ini adalah wilayah rawan terjadinya Karhutla," ujar Camat.
 
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Karhutla ini, jelas Camat, bisa menemukan apa saja permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat, khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
 
Sementara itu Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Inf Irwan, selaku narasumber menjelaskan tugas pokok TNI, pengertian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, peran masyarakat dalam tanggap darurat bencana, penyebab Kebakaran Hutan, dampak Kebakaran, kegiatan teknis pencegahan Karhutla dan hukuman pelaku Pembakaran Hutan.
 
Kemudian Kapolsek Tebing Tinggi Barat, IPDA AGD Simamora, SH, MH, menjelaskan Dasar Hukum tentang Pengelolaan dan Penanggulangan Lingkungan Hidup dan tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
 
Kapolsek juga merinci Pengertian dan Pasal yang mengatur, upaya pencegahan Karhutla, kegiatan patroli Karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan Karhutla, kanal bloking, Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla, jumlah Hot Spot dan Fire Spot serta Data Mitigasi Karhutla Tahun 2019.
 
Terakhir Sekretaris BPBD Kepulauan Meranti, Nurman, memaparkan peta Kepulauan Meranti berdasarkan SK 903/MENLHK/SETJEN/PLA.21, data Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Peta Rawan Karhutla, Data Hot Spot Karhutla Tahun 2019, Kejadian Karhutla Tahun 2019 dan Data Karhutla dari Tahun 2014 hingga 2019.
 
Selain itu, Nurman juga memaparkan Data Sarana Prasarana dan SDM dalam Pengendalian Karhutla, Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Dukungan Anggaran, Inventarisasi Lokasi Rawan Karhutla, Dokumen Pendukung Pencegahan Karhutla, Penanggulangan Karhutla, Penanganan Pasca Bencana dan Kendala Pemadaman Karhutla.
 
"Setelah penyampaian materi dilakukan sesi tanya jawab. Kegiatan berakhir sekira pukul 17.10 WIB, Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar," jelas Brigadir Maxwel. (santo)

Berita Lainnya

Index