Pasok Narkoba dari Malaysia, Tiga Warga Sipil dan Oknum Polisi Ditangkap

Pasok Narkoba dari Malaysia, Tiga Warga Sipil dan Oknum Polisi Ditangkap
Tim BNN saat melakukan penangkapan
DUMAI - Empat pelaku pembawa 10 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi dibekuk tim gabungan Badan Narkotika Nasional bekerja sama Bea Cukai Dumai di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Senin 17 Februari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.
 
Barang bukti narkotika yang terbungkus dalam bungkusan teh asal Cina, juga diamankan 4 orang pelaku berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 unit mobil yaitu merek Avanza warna silver dan Brio warna merah yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
 
Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa 18 Februari 2020 membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut.
 
"Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 KG tersangka bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro, dilansir riaupembaruan.com.
 
Seorang oknum anggota Polri terlibat dalam serangkaian peredaran jaringan narkotika. Ia adalah Brigadir RA alias Rafi merupakan anggota personil Polsek Rupat, Polres Bengkalis, dan beserta 3 orang rekannya warga sipil.
 
"Barang haram itu diduga kuat berasal dari Malaysia di transit melalui Pulau Rupat untuk di kirim tujuan akhir ke arah Medan Sumatera Utara," jelasnya. (red)

Berita Lainnya

Index