Pemkab Meranti Gelar Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Meranti Gelar Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Pj Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, saat menyampaikan sambutannya
MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka antisipasi resiko hukum dan audit.
 
Kegiatan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mulai dari PA, KPA dan PPTK itu, dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Bambang Suprianto SE MM, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa 25 Februari 2020.
 
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Kepulauan Meranti, Janefi Meza dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa agar mampu menghadapi audit pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih efektif dan efisien.
 
"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat menekan dan menghindari resiko hukum terhadap pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Sehingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Janefi Meza.
 
Menyikapi kegiatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku sangat menyambut baik karena sangat penting dan strategis dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa.
 
"Seperti diketahui, pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap resiko hukum, oleh karena itu Pemkab Kepulauan Meranti sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan diperoleh pengetahuan agar semua peserta dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, serta terbebas dari resiko hukum," harap Sekda.
 
Untuk itu Sekda berharap kepada semua peserta dapat mengikuti kegiatan dan menyimak materi bimtek yang diberikan narasumber dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini mempunyai nilai strategis dalam penyedia barang dan jasa yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
 
"Semoga kedepan proses Pengadaan barang dan jasa berjalan semakin baik, efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel, yang mampu mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat," ungkapnya. (rls)

Berita Lainnya

Index