AMA Rohul Apresiasi LAM Tetapkan Peta Tanah Ulayat

AMA Rohul Apresiasi LAM Tetapkan Peta Tanah Ulayat
AMA Rohul melakukan aksi bentang spanduk di DPRD Riau beberapa waktu lalu.
PEKANBARU-Ditetapkannya peta tanah ulayat adat bagi setiap luhak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul, membawa angin segar bagi masyarakat adat. Hal ini dinilai sebagai langkah maju dan memberikan peluang besar kepada masyarakat untuk mendapatkan kembali hak atas tanah yang selama ini terampas oleh perusahaan-perusahan perkebunan.
 
Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Lima Luhak Rohul, Heri Ismanto, S.Th.I kepada wartawan kemarin mengapresiasi langkah LAM Rohul bersama dengan sejumlah Lembaga Kerapatan Adat (LKA) menetapkan peta tanah ulayat luhak tersebut. Menurutnya, langkah dari LAM Rohul ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah dan segenap masyarakat.
 
"Mari kita kawal dan perjuangkan pegembalian hak atas tanah ulayat kepada masyarakat. Ukur ulang semua Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang ada, jika ditemukan berlebih ambil dan kembalikan kepada masyarakat," tegas Heri.
 
Dilanjutkannya, perlu ada langkah-langkah strategis yang mesti dilakukan oleh semua lini yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan kembali hak ulayat ini. Memang, kata Heri tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses dan perjuangan yang gigih menuntut hak masyarakat ini.
 
"Seperti yang telah kami lakukan terhadap PT.Suryajaya Indah Nusa Coy (SJI) di Luhak Kunto Darussalam, proses perjuangannya sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun yang lalu dengan pengorbanan baik materi maupun yang lainnya yang cukup banyak. Artinya, semua ini perlu kegigihan dan kekompakan semua elemen. Allhamdulilah berkat perjuangan tersebut sudah menampakkan hasil," kata Heri.(faisal)
 
 

Berita Lainnya

Index