Soal Opsi Interpelasi, Eddy Yatim Tegaskan Akumulasi Permasalahan di Komisi V

Soal Opsi Interpelasi, Eddy Yatim Tegaskan Akumulasi Permasalahan di Komisi V
PEKANBARU-Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd. Yatim, S.Sos, M.Si angkat bicara terkait rekomendasi interpelasi Covid-19 yang dinilai prematur diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, opsi interpelasi merupakan akumulasi klimaks dari seluruh persoalan yang dihadapi oleh Komisi V terkait kebijakan Pemprov yang menjadi kewenangan komisi V.
 
“Perlu saya tegaskan apa yang kami lakukan bukan aspirasi dari komisi V, namun lebih jauh ini adalah  tanggungjawab moral dalam menjaga marwah kelembagaan DPRD Provinsi Riau,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Eddy mengatakan persoalan Ini merupakan puncak dari sejumlah rentetan permasalahan yang dihadapi oleh komisi V, terhadap sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau melalui OPD yang menjadi mitra kerja. 
 
“Mulai dari permasalahan keterlambatan gaji guru bantu yang selalu berulang setiap tahunnya. Permasalahan perselisihan buruh dengan perusahaan yang tak bisa ditengahi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Para tenaga kerja kesehatan (Nakes) Covid-19 yang sampai hari ini belum dibayarkan insentifnya. Puncaknya dengan meledaknya angka kasus Covid-19 di Provinsi Riau yang menjadi tertinggi ke-2 secara nasional,” ujar Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Riau. 
 
Terkait permasalahan Covid-19 yang terjadi di Provinsi Riau Eddy menyorot kebijakan Pemprov Riau yang terkesan hanya sekadar mengumumkan angka Covid-19 dan setakat memberikan imbauan saja.
“Akan tetapi kinerjanya sebagai eksekutor terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Riau dinilai tidak memuaskan. Puncaknya, saat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 diundang Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V, namun mereka tidak datang tanpa konfirmasi,” ucapnya. 
 
Terakhir Eddy berharap kepada semua pihak untuk tidak mendikotomi permasalahan interpelasi yang diajukan kepada Pemprov Riau. Hal ini merupakan representasi fraksi-fraksi yang ada di komisi V.
 
“Kami sebagai alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya sebagai fasilitator aspirasi kawan-kawan komisi V yang menilai lemahnya kinerja Pemrov Riau terkait penanganan Covid-19 di Riau,” tutupnya. (rilis)      
 

Berita Lainnya

Index