Kemenkes: Jutaan Masyarakat Sudah Bisa Akses Vaksin Nusantara, Ini Syaratnya

Kemenkes: Jutaan Masyarakat Sudah Bisa Akses Vaksin Nusantara, Ini Syaratnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan disuntik Vaksin Nusantara. foto viva.co.id
JAKARTA - Saat ini Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menkes Terawan Agus Putranto belum mendapat izin penggunaan dari BPOM, namun demikian, jutaan masyarakat tetap bisa mendapat suntik vaksin karya anak bangsa tersebut.
 
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bahwa vaksin nusantara kini sudah bisa diakses oleh warga yang berminat.
 
Namun demikian, tetap ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga saat memutuskan untuk imunisasi COVID-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara.
 
"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat," ujar Siti saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, dilansir industry.co.id, Kamis (26/8) kemarin.
 
Sebelum disuntikkan ke tubuh warga yang berminat, pihaknya akan terlebih dahulu menjelaskan soal manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara.
 
Setelah warga menyetujui segala persyaratan maka Vaksin Nusantara akan diberikan sesuai prosedur.
 
"Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka Vaksin Nusantara bisa digunakan," kata Siti.
 
Jika proses uji klinis sudah rampung, menurut Siti jenis tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar vaksin yang digunakan untuk vaksinasi massal.
 
"Vaksin Nusantara tentunya akan jadi bagian salah satu vaksinasi yang berupa vaksinasi dalam bentuk pelayanan," tutur Siti. (red)

Berita Lainnya

Index