Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas KUA-PPAS TA 2022 bersama OPD Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas KUA-PPAS TA 2022 bersama OPD Mitra Kerja
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Kerja membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama OPD-OPD Mitra Kerja
MERANTI - Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 16/KPTS-DPRD/Kbm/VIII/2021, Komisi I melaksanakan Rapat Kerja membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama OPD-OPD Mitra Kerja.
 
Rapat kerja itu berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 6 sampai dengan 8 September 2021. Pada Rapat Perdana kemarin, Komisi I mengundang Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
 
Rapat kerja Buka oleh H. Khalid Ali, SE. (F. PDIP) selaku Wakil Pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Pauzi, SE. M.I.Kom (F. Golkar Plus) Selaku Ketua Komisi I.
 
Adapun anggota Komisi I terdiri dari Boby Haryadi (F. PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I,  Al Amin A, S.Pd (F. PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (F. PAN), Darsini, S.M., (F. Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (F. PKB), Auzir (F. PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (F. Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (F. PPP) sebagai Anggota Komisi I.
 
 
Dari Dinas PMD, hadir Drs H Irmansyah MSi selaku Plt. Kadis PMD beserta jajarannya dan dari Disdukcapil hadir Ramdan selaku Plt. Kadis Dukcapil beserta jajarannya.
 
Anggota Komisi I menyampaikan berbagai tanggapan, kritikan, masukan dan saran terhadap kegiatan-kegiatan OPD yang masuk di dalam KUA-PPAS Tahun 2022 tersebut, mulai dari segi penyusunan, penyajian maupun rasionalitas program kegiatan yang diplot pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
 
 
Komisi I DPRD mengimbau agar berbagai program kegiatan disetiap OPD-OPD dijabarkan sejalan dengan visi misi Bupati Kepulauan Meranti seperti peningkatan kapasitas SDM beserta peningkatan pelayanan publik secara Prima.
 
Selain itu, Komisi I juga menanyakan terkait upaya setiap OPD dalam menjemput anggaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Hal ini diperlukan dalam menggenjot percepatan pembangunan melihat kondisi anggaran daerah yang terbilang minim.
 
 
Komisi I meminta kepada OPD-OPD menyampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang diterima oleh setiap OPD tersebut dan menyampaikan berbagai persoalan.
 
"Terhadap apa saja yang menjadi persoalan yang dihadapi OPD-OPD mitra kerja Komisi, akan disusun kedalam daftar inventaris masalah (DIM) dan akan disampaikan di Banggar nantinya, sebagai bagian dari proses tahapan penyusunan anggaran daerah," kata Pauzi SE., M.I.Kom. (adv)

Berita Lainnya

Index