Suara Lantang Abraham Samad Seret Nama Jokowi

Suara Lantang Abraham Samad Seret Nama Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat suara terkait 58 pegawai antirasuah yang dipecat pada Kamis (30/9/2021).
 
"Para pejuang 58 orang ini adalah pejuang pemberantasan korupsi yang selama ini tetep manjaga integritas kelembagaan KPK," ujar Abraham Samad di gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
Kedua, Abraham Samad juga mengatakan bahwa bahwa roda pemberantasan korupsi selama ini masih terus berjalan karena adanya kontribusi dari Novel Baswedan Cs.
 
Kendati demikian, dirinya menyayangkan pemecatan tersebut.
 
"Ketiga, 58 pegawai KPK merupakan pejuang pemberantasan korupsi ini bukanlah pencari kerja yang seenaknya bisa disalurkan ke BUMN," tegasnya.
 
Menurutnya, mereka adalah pejuang yang telah mendedikasikan dirinya untuk pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
 
"Oleh karena itu, hari ini saya sebenarnya sedih. Karena saya meyakini agenda pemberantasan korupsi akan berhenti di tengah jalan kalau tinggal oleh teman-teman 58 ini," ujarnya.
 
Dirinya meyakini bahwa ke 58 orang tersebut akan terus berjuang di luar KPK dan tetap konsisten pada jalur pemberantasan korupsi.
 
"Saya ingin menekankan bahwa kita masih terus berharap dan menagih janji Bapak presiden agar teman - teman yang telah dipecat diberhentikan dengan cara yang tidak benar oleh pimpinan KPK," tegasnya.
 
Dirinya juga berharap bahwa agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih kewenangan ini untuk mengangkat kembali dan merehabilitasi harkat martabat ke 58 pegawai KPK yang dipecat.
 
"Karena pemecatan yang dilakukan pimpinan KPK melanggar hukum. Kita bukan mengemis untuk menjadi ASN di tempat lain, tapi kita tetap konsisten meminta dikembalikan kepada posisi semulanya," pungkas Abrahan Samad. (red)

Berita Lainnya

Index