Penyelundupan Narkoba Lewat Laut Cukup Tinggi

TNI AL Temukan 179 Kg Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun Mengapung di Selat Sunda

TNI AL Temukan 179 Kg Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun Mengapung di Selat Sunda
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain di Koarmada 1, Jakarta, Senin (9 Mei 2022)
JAKARTA - Kapal patroli TNI Angkatan Laut (KAL) Sangiang jajaran Koarmada I menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram. Barang tersebut ditemukan mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (8/5) pukul 12.30 WIB.
 
"Anggota tim satgas yang kebetulan bertugas di Perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05' 55" 507 LS dan 105" 59' 172 BT telah menemukan benda yang mengapung dan mencurigakan berupa empat buah bungkusan plastik hitam yang kita curigai bersama (narkoba)," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (WKSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5) kemarin.
 
Heri mengatakan, modus operandi penyelundupan narkoba dengan cara membuang di tengah laut pada titik koordinat tertentu sudah beberapa kali terungkap. Namun, penemuan narkoba jenis kokain di Selat Sunda merupakan yang pertama kali.
 
"Memang modus operandi ini sudah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Perairan Indonesia. Namun, untuk jenis kokain ini baru yang pertama (terungkap). Dan tadi saya sudah bincang-bincang dengan teman-teman BNN bahwa kokain ini harganya lebih mahal dari sabu-sabu," kata Heri, dilansir republika.
 
Menurut Wakil KSAL, ada beberapa kemungkinan para pelaku melakukan modus operandi dengan cara melempar barang tersebut menggunakan pelampung ke laut. Kemungkinan pertama, sambung dia, sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang mengawasi pergerakan barang tersebut di sekitar lokasi kejadian.
 
"Kemudian analisis yang kedua adalah bahwa mereka mempelajari karakteristik arus di suatu selat. Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut. Jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui," ujar dia.
 
Atau, ungkapnya, dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi. "Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang (akan) mengambil," ungkapnya.
 
Heri menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan BNN pusat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang temuan itu. Ia menyebut, kokain seberat 179 kilogram yang ditemukan tersebut diperkirakan memiliki harga jual Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gram. "Maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun," ujarnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Kennedy menuturkan, pihaknya akan membawa barang tersebut ke laboratorium untuk mengecek dari mana asal kokain. Sebab, ada sejumlah sumber asal dari kokain atau heroin.
 
"Ada tiga sumber kokain atau heroin ini dari golden triangle Myanmar dan sekitarnya, golden greson dari Afghanistan, Irak dan Pakistan. Dan ada golden peacock dari Amerika Latin," tutur Kennedy.
 
Selain itu, Kennedy mengatakan, BNN juga bakal terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang membuang kokain itu di tengah laut.
 
"Karena ada barang ini pasti ada pelakunya itu. Kami juga sudah bekerja dari tadi malam untuk mengungkap," ujarnya.
 
Kennedy mengatakan, modus operandi penyelundupan narkoba melalui jalur laut cukup tinggi. Ia mengungkapkan, 85 persen pengiriman narkoba menggunakan jalur tersebut.
 
"Karena di dunia ini jalur laut itu yang paling aman dalam rangka penyelundupan atau membawa narkoba ke antar negara. Jadi 85 persen (melalui jalur laut), yang 15 persen mungkin (lewat) darat dan udara ini sangat kecil sekali," kata Kennedy.
 
Kennedy mengungkapkan, ada beberapa cara penyelundupan narkoba lewat jalur laut yang diketahui. Pertama, kata dia, modus operandinya adalah dengan cara melemparkan bungkusan narkoba ke laut sesuai titik koordinat yang telah disepakati oleh para pelaku.
 
"Sehingga (nanti) ada yang menjemput sudah dikasih titik koordinat, ada pelampung itu yang diambil," ungkap dia.
 
Modus yang lain, yakni perpindahan barang dari satu kapal ke kapal lainnya atau ship to ship. "Jadi di tengah laut yang biasa kami tangkap, terutama di daerah Andaman, Aceh itu kami ke sana juga, nangkep perpindahan dari kapal ke kapal, ship to ship," jelas Kennedy.
 
Modus ini, katanya, yang biasa digunakan oleh para sindikat narkoba untuk memasukan narkoba ke Indonesia.
 
Menurut Kennedy, penemuan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di Selat Sunda yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut merupakan temuan yang sangat banyak. "Apalagi masa pandemi ya, ini tangkapannya yang sangat luar biasa, yang spektakuler, yang banyak sekali gitu loh," ujarnya.
 
Dia menambahkan, BNN bersama dengan sejumlah pihak terkait akan terus menyelidiki kasus penemuan kokain tersebut. Selain mencari tahu siapa pelaku di balik penyelundupan barang haram itu, pihaknya juga akan menelusuri apakah kokain ini bakal diedarkan di Tanah Air atau hanya menggunakan perairan Indonesia sebagai jalur pendistribusian.
 
Sebab, ia menuturkan, penggunaan kokain maupun heroin di Indonesia sangat kecil dibandingkan dengan narkoba jenis sabu-sabu.
 
"Ini yang sedang kami pelajari. Memang adanya begini, jadi saat sekarang untuk penggunaan kokain atau heroin dan sejenisnya yang dari tumbuhan ini sangat kecil sekali pangsa pasarnya di Indonesia. Dan sekarang banyak menggunakan amfetamin atau sabu yang beredar di Indonesia," ungkap dia. (red)

Berita Lainnya

Index