Admin Bank Riau Kepri Sikat Uang Nasabah Rp5 Miliar Untuk Main Judi Online

Admin Bank Riau Kepri Sikat Uang Nasabah Rp5 Miliar Untuk Main Judi Online
Admin Bank Riau Kepri yang menjadi tersangka kejahatan perbankan karena membobol rekening nasabah. (Foto Liputan6.com)

PEKANBARU - Admin Bank Riau Kepri, Rizki Putra, masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pria 33 tahun itu ditangkap karena pembobolan rekening nasabah bank daerah itu senilai Rp5 miliar lebih sejak tahun 2020 hingga 2022.

Kepada penyidik, pria yang bertugas di Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru ini mengaku menyesal. Hanya saja itu telah terlambat karena uang yang diambilnya tidak bisa dikembalikan sehingga diproses hukum.

"Ya menyesal bang, tapi bagaimana lagi," kata tersangka di hadapan penyidik.

Dalam aksinya, tersangka mengumpulkan data rekening nasabah yang tidak pernah diambil atau dorman rekening. Untuk mengambilnya, tersangka mengubah data pemilik ke rekening ke sejumlah nama.

Selanjutnya, tersangka membuat kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Begitu selesai, tersangka mengambil satu per satu isi rekening yang telah diubah datanya.

Kepada penyidik, tersangka mencari rekening sasaran secara acak, mulai dari nasabah di Batam, Bagansiapiapi, Pekanbaru, hingga Pasirpangaraian.

Setiap membobol rekening, tersangka menggunakan uangnya untuk bermain judi online. Uang dalam jumlah berbeda selalu didepositokan ke akun judi online miliknya.

"Saya main Jaguar 33, deposito totalnya Rp5 miliar," kata tersangka.

Menang Rp200 Juta

Selama bermain judi online, tersangka mengaku hanya satu kali menang, sisanya kalah. Namun, kecanduan membuat dirinya selalu bermain, apalagi uang yang digunakan milik nasabah.

"Saya satu kali menang, Rp200 juta, sekali saja, sisanya kalah semua," ucap tersangka.

Tersangka mengaku tidak pernah menggunakan uang nasabah untuk membeli rumah, mobil ataupun menafkahi keluarganya. Dia menyatakan semuanya untuk bermain judi online.

"Tidak ada beli (mobil dan rumah)," tegas tersangka.

Dalam aksinya, tersangka mencari rekening yang dibuat pada tahun 2006 ke bawah. Terutama dorman rekening ataupun rekening yang nasabahnya tidak membuat kartu anjungan tunai mandiri.

Tersangka mengakui aksinya itu berjalan lancar tanpa ketahuan. Dia tidak mengetahui apakah ada pihak yang mengawasi sehingga dirinya begitu mudah membobol rekening nasabah.

"Saya kurang tahu diawasi atau tidak," jelas tersangka.

Sebagai informasi, tersangka ditangkap pada akhir pekan lalu. Terungkapnya perbuatan tersangka setelah salah satu pegawai Bank Riau Kepri mencurigai adanya penarikan salah satu rekening nasabah yang tidak punya fasilitas ATM.

Hal ini dilaporkan ke manajemen Bank Riau Kepri sehingga dilakukan audit lalu ditemukan rekening nasabah hilang Rp5 miliar. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Riau karena tersangka tidak mampu mengembalikan uang yang telah diambil. (red)

Berita Lainnya

Index