Dapat Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab : Terus Gaungkan Revolusi Akhlak

Dapat Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab : Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7) (dok Kemenkumham)

JAKARTA - Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan pesan usai bebas bersyarat dari penjara. Ia meminta pengikutnya agar terus menggaungkan revolusi akhlak.

Pesan itu diungkap oleh Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif yang berkunjung ke kediaman Rizieq pada hari ini.

"Pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak, untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah," kata Slamet.

Menurutnya, Rizieq dalam kondisi yang sehat setelah bebas. Ia juga menyebut Rizieq akan menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga pada hari ini.

"Beliau statusnya tahanan kota berkumpul bersama kita semua dan keluarganya. Alhamdulillah beliau sehat walafiat," katanya.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti memastikan Rizieq telah bebas bersyarat dari penjara mulai hari ini pukul 06.45 WIB.

Ditjen PAS Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini), dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024. Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun. (*)

Berita Lainnya

Index