Anggota DPR Ingatkan Polri : Jangan Ada Lagi Rekayasa Kasus

Anggota DPR Ingatkan Polri : Jangan Ada Lagi Rekayasa Kasus
Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Tim Media Taufik Basari

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, memberikan sejumlah catatan terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas eks Kadiv Program Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mewanti-wanti kepada kepolisian, jangan sampai kelanjutan kasus Brigadir Yoshua maupun kasus lainnya kembali ditemukan rekayasa.

"Kita sudah lihat bahwa ada upaya rekayasa kasus yang Alhamdulillah berhasil digagalkan. Ini pelajaran terpenting bagi kita bahwa praktik rekayasa kasus terjadi. Kita harap kepolisian lakukan pembenahan internal," kata sosok yang akrab dipanggil Tobas di Gedung DPR Senayan, Selasa (16/8/2022).

"Apabila ada upaya rekayasa kasus lagi terjadi, dalam kasus apa pun, harus tegas bahwa tidak boleh lagi itu terjadi dan pimpinan Polri akan bongkar itu semua. Sehingga itu peringatan bagi Polri seluruh Indonesia," imbuh dia.

Tobas menekankan, ada dua hal yang perlu dituntaskan Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Pertama soal pembunuhan dan kedua membongkar semua pihak yang terlibat dalam rekayasa kasus.

"Untuk memulihkan kepercayaan publik pada Polri, saya harap Timsus Kapolri bongkar kasus setuntasnya untuk dua hal. Pertama bongkar atau tuntaskan kasus pembunuhan kasus Brigadir Yoshua. Kedua, bongkar seluruh orang yang bertanggung jawab melakukan rekayasa kasus ini," ujar dia.

"Ini dua PR. Kita jangan lihat cuma satu. Dua-duanya harus tuntas. Begitu ada kekeliruan dalam proses ini taruhannya kepercayaan pada Polri selanjutnya. Ini krusial jangan sampai keliru, ditutupi, jangan sampai pendidikannya terkendala karena kepentingan tertentu," tambahnya.

Di sisi lain, Tobas juga setuju bahwa perlu dibongkar apabila ada kecurigaan terkait kasus-kasus yang melibatkan Ferdy Sambo terdahulu. Namun, menurutnya, penuntasan kasus tewasnya Brigadir Yoshua adalah prioritas saat ini.

"Saya setuju untuk ke depan, kasus-kasus yang dianggap ada kecurigaan, ada rekayasa, bisa kita bongkar juga. Tapi kita bicara prioritas. Sekarang yang kita nantikan adalah penyelesaian dua kasus ini," paparnya.

"Setelah ini tuntas, kita dorong agar Polri, jika ada dugaan-dugaan tertentu yang harus dijawab, maka lakukanlah tindakan kewenangannya untuk jawab pertanyaan publik dengan kemungkinan kasus serupa di peristiwa lain," tandasnya. (*)

Berita Lainnya

Index