BNNP Riau dan TNI AL Musnahkan 12 Kg Sabu dan 218,75 Ganja

BNNP Riau dan TNI AL Musnahkan 12 Kg Sabu dan 218,75 Ganja
Pemusnahan 12 kg Sabu dan 218,75 Ganja di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Sukajadi Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut memusnahkan 12 kg Sabu dan 218,75 Ganja di kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Sukajadi Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Dua tersangka kurir sabu inisial L dan H turut dihadirkan, sementara itu tersangka pemilik ganja inisial RF (17) tidak dihadirkan karena sedang dalam proses pendampingan Bapas Pekanbaru.

Danlanal Dumai Kolonel Laut Stanley L, di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (30/8/2022) mengatakan, dua kurir tersebut diamankan di perairan laut Sungai Sembilan Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (17/8/2022) dinihari sekitar pukul 00.20 WIB.

Selanjutnya, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi. Sehingga keduanya langsung dapat diamankan.

“Keduanya kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Setelah dipastikan sesuai informasi masyarakat, proses penggeledahan dilakukan tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I.

“Saat dilakukan penyitaan berat sabu diketahui memiliki berat kotor 14,077 kilogram,” terang Kolonel Laut Stanley L.

Hasil interogasi, kedua pria yang diamankan mengaku hanya bertindak sebagai kurir diperintahkan mengirim sabu kepada pemesanannya.

“Pengakuannya sabu itu dipasok dari Malaysia masuk melalui perairan Dumai. Dan hari ini barang bukti dan tersangka kita serahkan ke pihak BNNP Riau,” kata Kolonel Stanley.

Sementara itu, untuk paket ganja yang diamankan didapat dari remaja inisial FR (17), yang diamankan setelah turun dari travel dari Dhamasraya, Sumatera Barat.

“FR ini kami amankan saat baru turun dari Travel Travel Bintang Dharmasraya, Jalan Soekarno Hatta Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat (26/8/2022),” jelas Berliando.

Pihaknya menduga FR merupakan sindikat peredaran ganja asal Sumatra Barat, Dharmasraya, Padang dan Pekanbaru.

“Karena masih dibawah umur FR tidak kita hadirkan saat pemusnahan ini,” tutup Berliando. (mcr)

Berita Lainnya

Index